-ads-
Home Patroli Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Melawan, Ditembak

Ilustrasi.NET

eQuator.co.idPontianak-RK. Perintah Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo dipatuhi jajarannya. Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) terkapar ditembak tim Jatanras Polsekta Pontianak Timur, Senin (6/3) pukul 15.30.

Polisi meringkus tiga tersangka Curanmor, Sahuri, Deki dan Khairul. Ketiganya beraksi pada 16 Februari 2017 lalu di Gang Dharma Putra Empat, Siantan, Pontianak Utara. Mereka membawa kabur dua unit sepeda motor dan uang Rp2 juta milik korban. Modus ketiga pelaku, merusak pintu samping rumah. Korban pun melapor ke Mapolsek Pontianak Utara dan mengaku merugi Rp35 juta.

Tim Jatanras Polsek Pontianak Utara melakukan penyelidikan. Polisi mengincar Deki. Akhirnya pemuda 19 tahun itu dibekuk di salah satu Ruko Jalan Khatulistiwa, Senin (6/3).

-ads-

“Deki ini pelaku terakhir yang berhasil kita tangkap. Dua pelaku lainnya, Khairul dan Sahuri terlebih dahulu kita tangkap. Bahkan salah seorang dari mereka lumpuhkan dengan tembakan,” tegas Kompol Ridho Hidayat, Kapolsekta Pontianak Utara, Selasa (7/3).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dompet kosong, dua handpone, dua kunci T, kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Mio GT. “Semua barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek,” jelas Ridho.

Para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak stop kontak kunci sepeda motor korban. “Sarana meraka adalah kunci T, dua kunci T kita temukan di tangan mereka,” katanya.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada TKP lain atau tidak,” ungkap Ridho. (zrn)

 

Exit mobile version