-ads-
Home Patroli Curi Motor, Warga Binaan Rutan Mempawah Diciduk

Curi Motor, Warga Binaan Rutan Mempawah Diciduk

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. AA, warga Kecamatan Pontianak Timur ini kembali berurusan dengan kepolisian. Pemuda 21 tahun itu terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Pontianak Timur, pada 1 Maret 2019 lalu.

Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo melalui Kasi Humas Ipda Iskak Pujianto mengatakan, AA ditangkap setelah pemilik motor membuat laporan polisi.

“Awalnya, ibu pelapor pulang dari warung melihat pelaku menggunakan sepeda motor bernomor polisi yang sama dengan milik anaknya keluar dari gang tempat tinggalnya,” jelas Ishak kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/9).

-ads-

Sesampainya di rumah, lanjut Ishak, ibu korban melihat sepeda motor anaknya sudah tidak ada di parkiran depan rumahnya. Atas kejadian yang membuat kerugian sekitar Rp18 juta itu, korban melaporkannya ke Polsek Pontianak Timur.

Berdasarkan laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan mencari saksi-saksi di lapangan

“Hasilnya, diketahuilah identitas pelaku. Dan, ternyata saat petugas melakukan penyelidikan pelaku diketahui sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas 2B Mempawah,” terang Ishak.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Rutan, AA lantas digelandang ke Polsek Pontianak Timur untuk sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (tri)

Exit mobile version