eQuator.co.id-SANGGAU. Berbagai cara dilakukan pelaku dalam mengedarkan narkoba. Bahkan tembok Rutan Klas IIB Sanggau pun tak menjadi halangan untuk menyuplai barang haram tersebut.
AU, seorang tahanan kejakasaan dalam kasus narkoba kembali ditangkap jajaran Polres Sanggau lantaran mengonsumsi narkoba di Rutan Klas IIB, Rabu (18/7) malam. Dari tangan pelaku petugas menyita satu gram narkoba jenis shabu. Bagaimana pelaku memperoleh barang haram itu?
“Dikirim dengan cara dimasukkan ke dalam sayur melalui tamu yang besuk tahanan,” kata Kapolres Sangau, AKBP Imam Riyadi, Senin (23/7) pada press release di Mapolres Sanggau.
Kapolres mengaku modus tersebut tergolong baru. “Ya memang berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB, Isnawan, membenarkan penangkapan itu. “Kemungkinan itu dikirim pagi. Jadi modusnya, barang itu dimasukkan ke dalam sayur daun ubi tumbuk,” katanya.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk siapa pembesuk yang membawa barang haram itu ke Rutan. (KiA)