eQuator – Sanggau-RK. Kalbar memang pasar luar biasa bagus bagi peredaran narkotika. Menyusul temuan sabu-sabu empat kilogram, petugas Bea Cukai Entikong kembali menyita barang haram tersebut dengan jumlah yang jauh lebih besar, 11, 2 kilogram, Jumat (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, pihak Bea Cukai sendiri belum mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan tersebut dengan alasan masih dalam pengembangan. Informasi yang diterima wartawan, 11, 2 kilogram sabu itu dibawa oleh EN, 30, dan AG, 60, dalam 12 paket yang dibungkus rapat. Kedua tersangka tersebut berasal dari Indonesia dan Malaysia, EN berasal dari Indonesia dan AG dari Malaysia.
Selain itu, sabu tersebut juga disimpan di CPU komputer dan speaker mobil Toyota Kijang Inova warna silver. Hingga kemarin (16/1), barang bukti itu masih di kantor Bea Cukai. Kabarnya, sabu itu akan dibawa ke Pontianak oleh Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Sementara itu, Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go, dikonfirmasi wartawan via seluler, membenarkan penangkapan tersebut. “Yang nangkap Bea Cukai, langsung ke Bea Cukai saja, yang menangani BNNP Kalbar, beratnya 11,2 kilogram,” katanya singkat.
Laporan: Kiram Akbar