eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Terhitung 10 Februari 2017, harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan penyesuaian ini menyusul turunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika. Pertamina juga memperhatikan daya beli masyarakat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalbar, Andreas Acui Simanjaya mengatakan, penurunan harga BBM ini tentu berpengaruh terhadap pelaku usaha. Karena fluktuasi harga BBM sudah diperhitungkan secara global dalam rencana pembiayaan perusahaan setiap awal tahunnya. “Artinya jika dilihat secara jangka panjang tentu ini akan meningkatkan daya saing usaha kita terhadap negara lain,” jelasnya Kepada Rakyat Kalbar, Minggu (10/2).
Penyesuaian harga BBM ini tentu saja disambut baik dunia usaha. Dia menilai, kebijakan pemerintah ini cerdik dan cermat mengalokasikan pengunaan APBN. Kendati begitu, tidak serta merta mempengaruhi struktur pembiayaan dalam industri. “Sebab fluktuasi harga BBM yang tadi sudah diperhitungkan dalam pembiayaan perusahaan,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah ini sudah sesuai dengan mekanisme pasar. Dimana harga jual BBM tidak berdasarkan subsidi. Melainkan mengikuti mekanisme pasar. “Strategi pemerintah mengenai harga BBM sudah benar,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintahan sekarang berhasil melepaskan beban APBN dari subsidi BBM. Sehingga banyak infrastruktur bermanfaat bagi masyarakat terbangun dengan pengalihan dana subsidi BBM. “Baik ke proyek pembangunan, fasilitas kesehatan dan pendidikan,” tukasnya.
Agar menjadi negara atau daerah mandiri, tentu tidak selalu mengharapkan subsidi dari pemerintah. Sebab pemerintah juga perlu berkonsentrasi untuk melakukan pembangunan penting lainnya sebagai dasar kemajuan bangsa. “Kita sudah saatnya jadi bangsa yang rakyatnya dewasa dan tidak menyusu dari kebijakan pemerintah,” lugas Acui.
Sementara itu, rilis yang diterima Rakyat Kalbar, Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menjelaskan, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga. Pertimbangkan dua faktor utama. harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” katanya.
Sebelumnya, harga Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan sebesar Rp 6.550 per liter. Sedangkan di wilayah luar Jawa, Madura, Bali sebesar Rp 6.450 per liter. Mulai kemarin, harga premium di Jawa, Madura, dan Bali turun menjadi Rp 6.450 per liter. Jadi sama dengan harga di luar Jawa, Madura dan Bali.
“Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah,” jelasnya.
Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah. Dimana harga BBM jenis umum sebesar minimal 5 persen dan maksimal 10 persen dari harga dasar. Adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. “Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas,” pungkas Mas’ud.
Awal tahun ini, tren harga minyak dunia memang cenderung turun dibanding tahun 2018 lalu. Data Bloomberg menunjukkan, harga minyak jenis WTI di pasar New York Mercantile Exchange (Nymex) yang menjadi acuan global, sepanjang Februari ini bergerak di kisaran USD 52 – 55 per barel. Harga ini sebenarnya naik sedikit dibanding harga periode Januari 2019 yang ada di rentang USD 46 – 54 per barel.
Namun jika dibandingkan harga 2018 memang menunjukkan penurunan signifikan. Sejak awal 2018, harga minyak bergerak di kisaran USD 60an per barel, lalu mencapai puncaknya pada Oktober 2018 di level USD 76 per barel. Sejak itu, mulai November hingga Desember, harga minyak dalam tren turun hingga rekor paling rendah pada 24 Desember di level USD 42 per barel.
Sementara itu, nilai tukar rupiah memang menunjukkan tren penguatan. Sepanjang Desember 2018, nilai tukar ada di kisaran Rp 14.300 – 14.600 per USD. Namun pada Januari 2019, rupiah menguat ke kisaran Rp 14.000 – 14.200 per USD. Lalu, sejak Februari 2019 kembali menguat ke level Rp 13.900 per USD.
Media Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita menambahkan, penurunan harga dilakukan tak hanya pada BBM jenis premium. Dia menyebut, Pertamina juga menurunkan harga bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Solar non-subsidi, dan minyak tanah non-subsidi.
“Harga BBK ini bisa berbeda-beda di tiap wilayah, tergantung besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diberlakukan di wilayah tersebut,” jelasnya saat dihubungi tadi malam.
Untuk Jawa, Madura, dan Bali, per hari ini 10 Februari pukul 00.00 WIB, harga Pertalite tetap sama, yakni Rp 7.650 per liter. Sedangkan Pertamax turun dari Rp 10.200 per liter menjadi Rp 9.850 per liter. Pertamax Turbo dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 11.200 per liter.
Adapun Dexlite turun dari Rp 10.300 per liter menjadi Rp 10.200 per liter. Pertamina Dex dari Rp 11.750 per liter menjadi Rp 11.700 per liter. Solar nonsubsidi tetap Rp 9.600 per liter dan Minyak tanah nonsubsidi turun dari Rp 10.670 per liter menjadi Rp 10.560 per liter.
Laporan: Nova Sari, Jawa Pos/JPG
Editor: Arman Hairiadi