-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Bawaslu Jangan Tebang Pilih Tertibkan APK

Bawaslu Jangan Tebang Pilih Tertibkan APK

H Suriansyah: Harus Professional Supaya Tak Ada Kecemburuan Sosial

Suriansyah

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa daerah diminta agar objektif serta tidak tebang pilih.

“Artinya siapapun yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. Kami berharap Bawaslu tidak tebang pilih,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA, Rabu (30/1).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini berpendapat, sah-sah saja dilakukan penertiban terhadap APK, karena itu memang merupakan wewenang Bawaslu. Namun diharapkan agar jangan sampai memunculkan masalah dengan kembali ke dasar pesta demokrasi.
“Kami mengimbau Bawaslu untuk tidak terlalu berlebihan terhadap penertiban ini. Karena ini adalah pesta demokrasi yang semua harus bergembira,” tuturnya.
Atas penertiban APK yang dilakukan Bawaslu baru-baru ini, sambung H Suriansyah, bukanlah tidak mungkin peserta pemilu yang mempromosikan dirinya lewat baleho dan sejenisnya itu, merasa ada pilih kasih atas penegakan aturan dalam penertiban APK tersebut.
“Karena ada indikasi. Beberapa partai politik seperti mudah saja untuk memasang APK diberbagai tempat serta beberapa caleg ada yang merasa dianaktirikan dan dirugikan,” tegasnya.
Meskipun demikian, dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalbar ini mengajak semua parpol peserta pemilu 2019 agar senantiasa menaati segala aturan yang berlaku. Hal itu penting agar demokrasi itu sendiri bisa berjalan secara aman, tertib dan damai.
“Saya mengharapkan partai dan caleg untuk mempelajari aturan tentang tempat yang diperbolehkan untuk memasang APK,” imbaunya.
Jika pemasangan APK tidak melanggar aturan, sambung dia, setidaknya dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat bahwa kontestasi pemilu dapat berjalan tanpa adanya tindak pelanggaran. Namun demikian, Bawaslu tetap dituntut untuk professional agar tidak ada kecemburuan sosial.
“Dengan mengikuti aturan yang ada berarti kita berperan dalam menciptakan pemilu yang aman, tertib dan lancar. Kami minta Bawaslu bersikap professional untuk mencegah hal tersebut,” ucap H Suriansyah.

Reporter: Gusnadi

-ads-

Redaktur: Andry Soe

Exit mobile version