-ads-
Home Rakyat Kalbar Baru Ditertibkan, APK Caleg DPR RI Kembali Dipasang

Baru Ditertibkan, APK Caleg DPR RI Kembali Dipasang

• ALAT PERAGA KAMPANYE. Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di billboard. Bawaslu Kabupaten Sambas sudah bergerak dan menertibkan APK peserta pemilu yang melanggar aturan, namun masih saja ada yang membandel. (Sairi/RK)

eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Masih banyak ditemui pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Kabupaten Sambas. Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas sudah bergerak dan menertibkan APK peserta pemilu yang melanggar aturan, namun masih saja ada yang membandel.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas Mustadi SE mengungkapkan, ada billboard bergambar calon legislatif DPR RI yang sebelumnya telah ditertibkan, namun selang beberapa hari kemudian terpasang kembali di tempat yang sama. Terkait hal ini, pihaknya secara khusus akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar guna mengambil langkah tegas yang diperlukan.

“Kita sudah sampaikan laporan tertulis kepada Bawaslu Provinsi Kalbar bahwa terdapat billboard Caleg DPR RI yang sebelumnya telah ditertibkan karena berada di tempat yang melanggar aturan, namun ternyata dipasang kembali,” tegasnya.

-ads-

Menurut Mustadi, lokasi pemasangan sejumlah APK dan billboard tersebut memang berada di wilayah yang tidak diperkenankan, hal ini sesuai aturan yang telah disosialisasikan. Jadi penertiban yang dilakukan bukan tindakan semena-mena.

“Kita sudah jelaskan berkali kali, terkait pemasangan APK berupa bilboard hanya boleh dipasang sebanyak dua buah dalam satu daerah kabupaten, namun tetap mesti memperhatikan etika dan estetika yang dituangkan sesuai PKPU 23,28, 33 Tahun 2018 tentang Kampanye, Perbawaslu Nomor 28 dan 33 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye, Surat Bawaslu Nomor 1990 tentang Pengawasan Metode Kampanye, SK KPU Sambas Nomor 58, dan SK Bupati Sambas No 429 dan 527 Tahun 2018,” jelasnya.

Atas dasar aturan tersebut pada Rabu (23/3) lalu, Bawaslu Kabupaten Sambas menertibkan sejumlah APK parpol dan caleg, serta capres dan cawapres, termasuk bilboard caleg DPR RI tersebut. Namun selang beberapa hari kemudian, di lokasi yang sama bilboard APK caleg tersebut kembali terpasang.

“Kami sudah menyurati dan memberitahu partai yang bersangkutan, mereka juga mengaku tidak tahu-menahu perihal pemasangan ini. Katanya ada tim lain yang mungkin memasang billboard tersebut atau dipasang oleh orang yang tidak dikenal,” ungkapnya.

 

Laporan : Sairi

 Editor : Indra W

Exit mobile version