Sanggau-RK. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Sanggau, Kukuh Triyatmaka optimis target pembangunan jalan dengan kondisi baik.
Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), masa pemerintahan Bupati Paolus Hadi dan Wakil Bupati Yohanes Ontot tercapai seratus persen.
“Target kita di RPJMD itukan sekitar 65 persen jalan kabupaten di Sanggau ini kondisi baik. Kalau kita melihat progresnya, sudah terealisasi sekitar 58 persen. Target bupati hingga akhir masa jabatan itu sekitar 65 persen sesuai RPJMD, tapi ada revisi lagi,” kata Kukuh, Selasa (31/5).
Dikatakan Kukuh, target tersebut bakal berubah, dikarenakan permintaan Bupati Paolus menambah jalan berstatus kabupaten. “Kemaren itu status awal, panjangnya 830 kilometer. Sekarang kita mau revisi menjadi 900 kilometer, jadi ada penambahan,” papar Kukuh.
“Bupati minta penambahan Jalan Sanjang menuju Mengkiang, kemudian Jalan Perintis Pancur Aji, supaya kami nanti bisa usulkan di Dana Alokasi Khusus (DAK),” sambungnya.
Untuk jalan nasional, secara keseluruhan hanya tinggal 23 persen saja yang kondisinya belum baik. Saat ini pengerjaan jalan sedang dalam proses kontrak. Sementara status jalan yang agak rumit, di jalur perbatasan Entikong.
“Di sana yang agak berat, karena statusnya ada yang masuk kawasan hutan lindung, yaitu di Suluh Tembawang menuju Siding. Siding itu Kabupaten Bengkayang, masuk kawasan hutan lindung. Satkernya agak ngeri-ngeri sedap katanya,” ujar Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sanggau itu.
Dari jalan nasional menuju perbatasan, mulai dari Simpang Tanjung menuju Sekayam sepanjang 75 kilometer lebih, ditambah Balai Karangan menuju Entikong sepanjang hampir 18 kilometer. Jadi totalnya plus minus 93 kilometer. Malah justru dari Entikong menuju Balai Karangan itu yang rencananya diminta Presiden melalui Perpres nomor 6 tahun 2015, dari dua lajur menjadi empat jalur, saat ini sedang berjalan pekerjaannya. “Progresnya cukup bagus di sana. Hanya persoalannya ada penambahan ruang pemanfaatan jalan dan ruang milik jalan lebih luas dari semula yang mesti dibebaskan,” jelas Kukuh.
Otomatis ada pembebasan lahan, itu yang menjadi penghambat. Namun tidak masalah dan ada yang melewati pemukiman serta sebagian yang sudah menjadi kawasan hutan lindung, seperti Semanget dengan Engkahan. Untuk arah batas Sekadau kondisinya sudah ditangani seratus persen, tapi untuk peningkatan dari Penyeladi hingga ke Sekadau.
“Untuk Sanggau-Penyeladi kita opsikan, relokasi anggarannya oke. Tapi untuk eksekusi kita, persoalan pengadaan tanah lagi. Terutama yang di Kini Balu. Selama ini jalan di Kini Balu itukan kancai, uangnya ada, kontraknya ada, tapi eksekusi terhambat, karena pengadaan tanah sampai hari ini belum lancar, tahapan itu prosesnya cukup panjang juga,” terangnya.
Sementara untuk jalan provinsi, sepenuhnya berada di provinsi. “Mereka mintanya seratus persen, untuk jalan nasional pemerintah pusat juga maunya seratus persen. Tapi kenyataannya kan, tak segitu progresnya. Bupati hanya mendorong dan bertanggungjawab untuk jalan kabupaten,” tuturnya.
Laporan: Kiram Akbar