eQuator – JAKARTA — Upaya pembuatan uang palsu untuk kepentingan pemilihan kepala daerah di wilayah Kalimantan berhasil dibongkar jajaran Dittipideksus Bareskrim Polri sepanjang November 2015. Sebanyak delapan orang tersangka telah ditangkap aparat di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus ini.
“Kita tahu sendiri dua hari (jelang) pilkada ada relevansinya. Wilayahnya di daerah kalimantan memang ada permintaan. Kami segera tangkap sebelum diedarkan,” ungkap Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brgijen Bambang Waskito di Bareskrim Polri, Senin (7/12).
Dia tak merinci berapa uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan, uang palsu yang diamankan jajarannya berbentuk pecahan rupiah hingga dollar Amerika Serikat.
Bambang pun enggan membeberkan siapa pemesan uang palsu ini. Yang pasti, kata Bambang, uang palsu itu dipesan oleh pihak dari wilayah Kalimantan dan Indonesia bagian Timur. “Barang bukti yang besar itu relevan dengan banyaknya permintaan,” kata mantan Kapolrestro Jakarta Barat ini.
Ia menambahkan, modus operandi para pelaku sudah tidak asing lagi. Mereka menggunakan printer, sablon hingga mesin fotocopy. “Hasil yang paling sempurna ialah kombinasi printer n sablon,” katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming uang untuk menentukan pilihan di pilkada. “Pilih sesuai hati nurani, jangan terpengaruh,” imbau Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Hasiholan Siahaan mengatakan, sepanjang Januari-November 2015, BI dan Polri berhasil menemukan 280.655 lembar uang palsu yang tersebar di masyarakat. Uang palsu itu terdiri dari beberapa pecahan yakni Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu.
“Biasanya yang paling banyak dipalsukan itu uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” kata Hasiholan. (boy/jpnn)