eQuator – Kasatpol PP Kubu Raya, Fitria Fadly mengaku akan terus meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait, menertibkan bangunan tak berizin.
“Informasi yang saya dapat dari masyarakat, hingga sekarang katanya masih cukup banyak bangunan yang terindikasi belum memiliki izin lengkap,” kata Fitria, kemarin.
Mengatasi persoalan tersebut, Fitria mengaku akan mengoptimalkan koordinasi dengan dinas lain, seperti Dinas Cipta Karya, Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan pihak terkait lainnya. Tujuannya untuk mengetahui bangunan atau gudang yang tidak mengantongi izin, sudah memiliki izin, serta yang izinnya masih dalam proses.
Informasi lainnya, adanya gudang atau bangunan tak berizin dan berlangsung sejak sebelum terbentuknya Pemkab Kubu Raya. Sehingga perlu diinventarisir kembali keberadaannya sekaligus perizinannya.
Fitria tidak menampik, akan melakukan penyegelan terhadap bangunan gudang yang tidak mengantongi izin. Hanya saja bertindak persuasif terlebih dahulu dengan cara memberikan surat peringatan.
“Saya perwakilan dari pemerintah kabupaten berharap agar pemilik gudang bisa segera melengkapi prizinan mendirikan bangunan. Idealnya memang setiap pemilik gudang bisa mengurus izin sebelum bangunan didirikan. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak yang mendirikan bangunan dulu baru mengurus izin,” ungkapnya. (sul)