TPA Over Kapasitas Pemkab Kelabakan

Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rasau Jaya

eQuator – Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rasau Jaya membeludak. Pemkab kelabakan menanganinya dan mulai mencari lokasi baru untuk TPA.

“Kita perlu lokasi baru untuk TPA, karena kondisi yang ada di Rasau Jaya sudah over kapasitas. TPA saat ini, untuk dua tahun ke depan tidak memungkinkan lagi menampung sampah dari TPS (Tempat Penampungan Sementara),” ungkap Drs Hermanus MSi, Wakil Bupati Kubu Raya, Senin (2/11).

Semakin padatnya pertumbuhan pemukiman penduduk, space dan daya tampung TPS semakin terbatas. Hermanus menilai penting pencarian lokasi sebagai alternatif TPA baru, sifatnya segera dilakukan.

“Beberapa wilayah alternatif yang bisa dijadikan TPA diantaranya Kecamatan Ambawang atau unjung Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Bahkan ada beberapa lokasi yang akan dihibahkan kepada Pemkab untuk dijadikan TPA,” katanya

Hermanus meminta masyarakatnya mendukung langkah dan upaya yang telah dilakukan Pemkab untuk mengatasi sampah. Apalagi masalah sampah ini menjadi problem serius.

“Kita perlu kerjasama antara Pemkab dan masyarakat untuk membangun Kubu Raya menjadi kota bersih. Upaya yang sudah kita lakukukan ini mudah-mudahan dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Hermanus.

Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kubu Raya, Encep Mulyadi mengatakan, keberadaan TPA saat ini baru bersifat penimbunan sampah. Jika terus ditumbun, sementara Pemkab belum mencari lokasi baru, diperkirakan pada 2019 mendatang sudah tidak bisa menampung sampah lagi.

“Saat ini kita mencari lokasi-lokasi yang strategis untuk dijadikan TPA. Minimal lokasi yang kita butuhkan sekitar 10 hektare. Kalau bisa lahannya bukan lahan gambut,” kata Encep.

Di lokasi TPA baru nantinya juga akan dibangun tempat pengolahan sampah. Keberadaan TPA bukan hanya menjadi tempat pembuangan akhir, namun lokasi pengolahan sampah menjadi barang baru dari proses daur ulang.

“Jangka panjangnya nantinya akan dijadikan TPA pengolahan sampah menjadi prodak baru dari barang bekas sampah non organik. Sedangkan sampah organik akan diolah menjadi kompos,” papar Encep.

Khusus pengolahan sampah, Pemkab akan melakukan studi banding ke Kota Singkawang. Sehingga keberadaan TPA tidak lagi dijadikan tempat penimbunan saja. (sul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.