eQuator.co.id. – SANGGAU. Pesta demokrasi di Kalbar kembali tercoreng oleh ulah tangan-tangan jahil. Baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dirusak oknum tak bertanggungjawab.
Seperti yang terlihat di simpang pertigaan pinggir jalan raya Malindo Semadu-Kembayan Desa Sebuduh Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau. Baliho Calon Gubernur Kalbar nomor urut 3 H. Sutarmidji – Ria Norsan dan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau nomor urut 1 Yansen Akun Effendy-Fransiskus Ason dirusak.
“Kalau baliho pak Yansen saya lihat seperti sengaja digores dengan benda tajam, kalau baliho pak Midji pun saya lihat rusaknya cukup parah,” kata Jufrie warga Kembayan kepada wartawan, Sabtu (24/3).
Kerusakan baliho tersebut dibenarkan Ketua Panwaslu Kabupaten Sanggau, Inosensius. “Saya dapat laporan tadi siang dari Panwascam dan kami langsung menindlanjuti laporan tersebut,” kata Ino, sapaan akrabnya.
Ino menyampaikan bahwa temuan tersebut sudah mereka laporkan ke kepolisian setempat. Dikatakannya, baliho yang rusak tersebut milik KPU yang memang sengaja dipasang di lokasi strategis untuk memperkenalkan semua pasangan Calon di Pilkada 2018. Namun, jika baliho tersebut rusak, berdasarkan PKPU, yang mengganti kerusakannya adalah pasangan calon yang bersangkutan. “Setelah dipasang oleh KPU, selanjutnya yang bertanggungjawab memeliharanya itu pasangan calon, bukan lagi KPU,” tegasnya.
Dikatakan Ino, perusakan alat peraga kampanye (APK) merupakan pelanggaran pidana yang harus ditindak. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait perusakan tersebut.
Terpisah, LO pasangan Yansen-Ason, Abang Adi Subrata sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia berharap pihak Kepolisian menindak tegas pelakunya. “Kami hanya tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Penindakan terhadap pelaku perusakan sangat penting untuk menjaga Pemilukada ini berjalan aman dan kondusif,” tegas Adi Subrata sapaan kesehariaannya, Sabtu (24/3).
Ia mengingatkan para simpatisan dan pendukung tidak mudah terpancing dengan peristiwa tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindak pelakunya. (KiA)