eQuator.co.id – Pontianak-RK. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP telah dimulai pada Senin kemarin. Agar tak ada kesalahpahaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan sosialisasi dalam menyikapi proses penerimaan peserta didik baru yang berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat. Yaitu salah satunya dengan menerapkan sistem zonasi.
“Semenjak awal, sistem tersebut telah disosialisasikan tujuannya agar masyarakat dapat paham dan mengerti tentang aturan serta aturan terkait zonasi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai melakukan monitoring PPDB di SMP Negeri 4 Pontianak Timur, Senin (1/7).
Bahasan bersyukur dalam monitoring yang dilakukannya dan dari pantauan di lapangan semuanya berjalan lancar. Dia menilai masyarakat sudah memahami sistem zonasi ini.
Namun monitoring itu tak habis di situ saja. Bahasan mengatakan, pihaknya terus melakukannya pasca pendaftaran telah usai. Untuk memastikan kondisi di lapangan. “Apakah ada komplain atau tidak,” sambung dia.
Namun, Bahasan berharap tidak ada komplain dari masyarakat terkait sistem zonasi yang baru diterapkan pada tahun 2019. Pemkot pun, lanjut dia, berharap masyarakat dapat memahami aturan dari pusat tersebut. Dengan tujuan untuk pemerataan.
“Biar kita tidak ada yang pilah pilih sekolah dimana pun. Zona ini bisa mengakomodir semua dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” jelas dia.
Terkait usulan adanya penambahan kuota terkait prestasi, dia menilai bisa saja itu ditambah tapi harus melihat situasi dan kondisi yang ada. (lid)