eQuator.co.id – Singkawang-RK. Wali Kota Singkawang, Drs H Awang Ishak MSi mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) yang terdiri atas 30 orang dari berbagai unsur.
“Setelah pengukuhan ini, saya minta pejabat maupun staf tidak memungut biaya yuang tidak resmi kepada masyarakat,” kata Awang usai Pengukuhan Tim Satgas Saber Pungli, di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (15/12).
Awang menegaskan, jangan sampai ada pungutan tidak resmi atau Pungli yang dibebankn kepada orang yang dilayani. Jangan pula sengaja memperlambat pelayanan, agar orang tersebut memberi sesuatu. “Pungli sangat rawat terjadi pada pelayanan publik,” ingatnya.
Di tempat yang sama, Wakapolres Singkawang, Kompol Dhani Catra Nugraha yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli Singkawang mengatakan, secara keseluruhan tim ini terdiri 30 orang.
Anggota Tim Satgas Saber Pungli tersebut terdiri atas unsur Pemkot Singkawang, Kejari, Polres, Inspektorat, Kodim 1202/Singkawang dan lainnya. “Kita utamakan pencegahan, yang mana pencegahan itu bisa kita lakukan dalam bentuk sosialisasi serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Saber Pungli,” kata Dhani.
Setelah dikukuhkan, kata Dhani, Tim Satgas Saber Pungli Singkawang siap menerima laporan terkait dugaan Pungli. “Kami berharap, masyarakat juga turut andil dalam rangka pelaksanaan Saber Pungli. Saat ini sudah ada belasan aduan,” ujarnya.
Partisipasi seperti inilah yang sangat diharapkan, agar ke depannya tidak ada lagi Pungli di Kota Singkawang. “Aduan tersebut masih dalam penelitian kami. Apakah aduan itu termasuk Pungli atau bukan. Jika Pungli maka akan kita tindaklanjuti,” janji Dhani.
Laporan: Suhendra
Editor: Mordiadi