eQuator.co.id – Ketua DPRD Landak, Heri Saman SH MH kembali melantik anggota DPRD Landak pergantian antar waktu (PAW). Selasa (23/10), Rapat Paripurna Istimewa DPRD Landak mengesahkan Arianto menggantikan Marsiana Ningsih dari Partai Gerindra.
Pelantikan digelar di Ruang Sidang DPRD Landak dihadiri anggota DPRD Landak, Sekda Landak Vinsensius, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Landak, dan undangan lainnya.
Didampingi rohaniwan, Arianto membacakan sumpah janji dalam prosesi pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Heri Saman. Kemudian, penandatanganan berita acara pelantikan oleh Arianto dan rohaniwan serta Ketua DPRD Landak.
Setelah itu, Sekretaris DPRD Landak, Julimus membacakan Surat Keputusan Gubernur Kalbar, Sutarmidji tentang Pelantikan Anggota DPRD Landak Pergantian Antar Waktu. Selanjutnya, penyematan lencana anggota DPRD Landak oleh Ketua DPRD Landak kepada Arianto.
Arianto dilantik sebagai Anggota DPRD Landak PAW dari Partai Gerindra, karena Marsiana Ningsih pindah partai politik dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019.
Ketua DPRD Landak, Heri Saman mengucapkan syukur dan terima kasih karena prosesi pelantikan tersebut berlangsung lancar. “Saya ucapkan selamat kepada Arianto sudah dilantik sebagai anggota DPRD Landak. Semoga dapat menjalankan tugas-tugas di DPRD Landak dengan baik nantinya,” ucap Heri Saman.
Setelah acara pelantikan dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat kepada anggota DPRD Landak yang baru dilantik. Rangkaian acara ditutup dengan acara ramah tamah di Aula DPRD Landak.
Foto: Humas dan Protokol DPRD Landak
Narasi: Antonius