eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Rumors keberpihakan dalam seleksi calon Anggota KPU dibantah Ketua Tim Seleksi (Timsel), AR Muzzamil. Ia menjamin pihaknya berlaku objektif dan akuntabel menyeleksi calon anggota KPU yang baru.
“Tidak ada titipan apalagi pengistimewaan terhadap calon yang ada. Semua calon memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya, kemarin.
Timsel, lanjut dia, akan mempertimbangkan aspek integritas, independensi, kepemimpinan, dan kompetensi dalam menetapkan calon yang lulus 10 besar nantinya. Disebutkan Muzzamil, dari 60 orang calon anggota KPU Kalbar yang lulus penelitian administrasi, laki-laki berjumlah 51 orang (85%) dan Perempuan 9 orang (15%). Latar belakang pendidikan calon S-1 sebanyak 44 orang dan S2 sebanyak 16 orang.
Calon yang lulus seleksi administrasi antara lain Komisioner KPU Provinsi 3 orang, Komisioner KPU Kabupaten/Kota 27 orang, mantan anggota KPU Kabupaten/Kota 3 orang. Selain itu, ada juga anggota KPID, mantan Panwaslu, aktivis ormas, guru, dosen swasta, pensiunan, dan lain-lain.
Sebagaimana diketahui, tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi Kalbar Secara berjenjang akan menggugurkan calon. Pada tahap penelitian administrasi, timsel telah menetapkan 60 calon yang lulus.
Tahap berikutnya calon akan mengikuti Tes tertulis dengan Metode Computer Assisted Test (CAT). Tes CAT akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2018 pukul 10.00 – selesai di Lab Komputer SMA 1 Jalan Gusti Johan Idrus, Pontianak. Dari tes tertulis dengan metode CAT ini akan ditetapkan 35 orang yang lulus tes tertulis.
“Ke-35 calon berikutnya akan mengikuti tes psikologi. Dari tes psikologi ini akan ditetapkan 30 orang yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan dan wawancara,” terang mantan Ketua KPU Kalbar ini.
Dari tahap pemeriksaan kesehatan dan wawancara ini, Timsel akan menetapkan 10 calon yang akan disampaikan ke KPU RI. KPU RI melakukan fit and proper test dan menetapkan 5 orang komisioner KPU Kalbar terpilih untuk periode 2018-2023. (sul)