APBD 2019 Diproyeksi Rp1,1 Triliun

RP1,1 TRILIUN. Sidang Paripurna Pengantar KUA PPAS APBD 2019 di Gedung DPRD Sekadau, Senin (23/7). Dalam sidang tersebut, APBD Sekadau 2019 diproyeksi mencapai Rp1,1 triliun. Abdu Syukri
RP1,1 TRILIUN. Sidang Paripurna Pengantar KUA PPAS APBD 2019 di Gedung DPRD Sekadau, Senin (23/7). Dalam sidang tersebut, APBD Sekadau 2019 diproyeksi mencapai Rp1,1 triliun. Abdu Syukri

eQuator.co.id – Sekadau RK. Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sekadau, Senin (23/7), mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019. Diproyeksikan penerimaan yang akan diperoleh mencapai Rp1,1 triliun.

Sidang paripurna yang juga mengagendakan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus SSos MH didampingi wakilnya, Handi. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Sekda dan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara dari total 30 anggota dewan, hadir 19 orang.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan, laporan keuangan Pemkab Sekadau tahun 2017 sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar. Dari audit itu, Sekadau mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Enam kali berturut-turut memperoleh predikat WTP,” ujar Rupinus.

Kata Rupinus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau berkomiten terus mengelola APBD secara maksimal untuk kepentingan rakyat. Tiap tahun, Pemkab menargetkan bisa meningkatkan dana APBD melalui pemaksimalan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Target APBD 2019, Pemkab Sekadau memproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus menyinggung teknis pembahasan KUA dan PPAS. “KUA dan PPAS merupakan langkah awal untuk menentukan rancangan APBD, agar lebih efektif dan efisien,” kata Pinus saat memimpin paripurna.

Pinus menekankan, KUA dan PPAS yang harus mengedepankan prinsip responsif, transparansi dan akuntabel. Hal ini dianggap penting sebagai bagian dari transparansi Pemkab.

Pinus memaparkan, pembahasan KUA dan PPAS akan dilakukan oleh Tim Anggaran Eksekutif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sekadau. Beberapa tahapan yang dilalui diantaranya menentukan skala prioritas, program masing-masing urusan, menyusun PPAS untuk tiap-tiap kegiatan, dan sebagainya. “Selanjutnya akan dibahas lebih intensif dalam rapat kerja badan anggaran,” tukasnya Pinus.

 

Reporter: Abdu Syukri

Editor: Yuni Kurniyanto