-ads-
Home Patroli Antisipasi Pesta Narkoba dan Miras, Malam Tahun Baru THM Target Operasi

Antisipasi Pesta Narkoba dan Miras, Malam Tahun Baru THM Target Operasi

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sudah puluhan pengunjung yang positif pakai Narkoba yang sempat diamankan Polresta Pontianak. Bahkan satu diantaranya diproses hukum. Atas dasar itulah, polisi akan semakin gencar merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak.

Polisi akan menjadikan THM sebagai target operasi (TO) pada malam pergantian tahun mendatang. Siapa saja tahu, THM menjual minuman keras (Miras) dan tempat pesta Narkoba oleh pengunjungnya. Apalagi ditemani wanita berpakaian mini. Bahkan sudah beberapa kali ditemukan polisi saat razia.

“Malam tahun baru kerap sekali disalahgunakan untuk pesta Miras dan Narkoba. Makanya kita menjadikan tempat hiburan malam sebagai target operasi di malam pergantian tahun itu,” kata Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak kepada Rakyat Kalbar, kemarin.

-ads-

Menurut Kombes Pol Iwan, THM patut diantisipasi saat malam tahun baru. Apalagi sudah kerap ditemukan pengunjung pesta Miras dan Narkoba saat razia. “Menjelang tahun baru Kota Pontianak tidak ada pesta Narkoba dan Miras,” tegas Kapolresta.

Contoh kasus sudah ada. Ditemukannya pengunjung pesta Narkoba di Imperium KTV Karaoke Garuda Hotel dan THM lainnya. Jenis Narkoba yang ditemukan, ekstasi dan happy five. Selain itu diiringi Miras. Barang bukti yang ditemukan pun tak sedikit.

“Ini bukti. Makanya kita antisipasi,” katanya.

Ke depan, Polresta akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak dalam mengambil tindakan pencegahan. “Kegiatan operasional pengungkapan maupun antisipasi, kita selalu berkoordinasi dengan BNNK,” ujarnya.

Tidak hanya THM, polisi juga mengantisipasi lokasi lainnya. Khusus THM, Kapolresta meminta pengelola melakukan pencegahan dan antisipasi.

“Karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam pasti mengetahui apa yang terjadi. Apabila ada yang mencurigakan, langsung laporkan ke pengelola dan pengelola lapor ke kita, bukan dibiarkan,” pinta Kombes Pol Iwan.

Jika terjadi pembiaran, maka itu pelanggaran yang dilakukan THM. “Mari kita perangi Narkoba. Karena Narkoba adalah peracun generasi maupun bangsa ini,” ungkapnya. (zrn)

Exit mobile version