Angka Penuntasan Kasus Capai 108 Persen

Pemaparan : AKBP Muslikhun SIK menggelar konfrensi pers dengan wartawan media masaa di Mapolres Sekadau, Kamis (31/12/2015). Dalam kesempatan itu, Muslikhun memaparkan soal penanganan kasus di wilayah hukum Polres Sekadau. (Abdu Syukri)

eQuator – Sekadau-RK. Polres Sekadau mengklaim penanganan kasus kriminalitas di jajaran Polres Sekadau sepanjang tahun 2015 berjalan baik. Tingkat penuntasan kasus bahkan lebih dari 100 persen.

“Angka penuntasan kasus kita mencapai 108 persen,” kata AKBP Muslikhun SIK, Kapolres Sekadau saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah wartawan, Kamis (31/12/2015).

Kasus-kasus yang dituntaskan itu, merupakan kasus yang terjadi tahun 2015. “Ada juga beberapa kasus yang kita tuntaskan itu merupakan kasus tunggakan tahun 2014 lalu,” ucapnya.

Berdasarkan data yang didapat Rakyat Kalbar, sepanjang 2015, kasus kriminalitas di Sekadau tercatat 97 kasus. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 118 kasus.

“Rendahnya angka kasus ini berkat kerjasama semua pihak baik pemerintahan, aparat keamanan lainya, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling mendukung sehingga dapat menekan angka kriminalitas dan kejadian di masyarakat,” tukasnya. (bdu)