Anggota Dewan Harus Dites Urine

Adhi : Saya Sudah Bicara Dengan Ketua

Ketua Komisi III DPRD Samarinda

eQuator.co.id – SAMARINDA. Peredaran narkotika semakin merajalela. Hal ini membuat pemerintah pusat menyatakan Indonesia berstatus darurat narkoba. Karena pengguna barang haram ini tak hanya datang dari warga sipil semata. Sejumlah oknum pejabat hingga penegak hukum harus ditangkap lantaran menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Belum lama ini, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kini keduanya harus berurusan dengan petugas lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika.

Setelah diindikasikan banyak pegawai yang menggunakan barang haram itu, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang langsung menggelar tes urine yang diikuti seluruh kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) beserta sekretarisnya hingga para camat. Dari 105 sampel, ada lima pejabat yang terindikasi menggunakan narkotika.

Jajaran Polresta Samarinda juga tak mau kalah. Mereka juga getol memberantas peredaran narkoba di lingkungan internal instansinya dengan cara menggelar tes urine dadakan. Hasilnya, beberapa anggota polisi juga diindikasikan menggunakan narkotika.

Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menjelaskan, hal itu bagian dari bukti bahwa saat ini narkotika sudah merasuk ke semua lini kalangan masyarakat. Menurutnya bukan tidak mungkin pegawai hingga pejabat di instansi lain melakukan hal yang sama.

Makanya ia menyarankan agar tes urine dilaksanakan di seluruh instansi. Tujuannya agar upaya memeriangi peredaran narkotika semakin maksimal. Hal ini terkait dengan data yang menunjukkan bahwa Samarinda menduduki peringkat pertama pengguna narkoba terbesar di Kaltim. Berdasarkan dana Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, jumlah pengguna narkoba di Kota Tepian mencapai 3,23 dari total jumlah penduduk, atau sekitar 40 ribu jiwa. “Saya kira harus ada perlakukan yang sama, Jadi tes urine harus diterapkan di semua level instansi,” kata Hamzah.

Tak hanya di tataran birokrasi saja, dalam hal ini kalangan legislatif dan penegak hukum juga harus melakukan tindakan yang sama. Karena ia khawatir narkoba yang dikonsumsi oknum pejabat akan membuat keputusan yang dibuat justru tak rasional.

“Selain itu, ini juga merupakan bentuk komitmen dari mereka untuk memberantas narkoba. Sebelum ke luar, sebaginya di internal masing-masing instansi dibersihkan terlebih dahulu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Adhigustiawarman mengaku sangat setuju dengan pemikiran tersebut. Bahkan rencana menggelar tes urine di kalangan anggota legislatif sudah menjadi wacana yang cukup lama mereka gelontorkan.

“Pada dasarnya kami siap untuk melaksanakan tes urine. Bahkan saya pribadi sudah membicarakan hal itu kepada ketua (DPRD Samarinda, Red) dan beliau sangat setuju,” kata politisi Partai Golkar ini. (aya)