eQuator.co.id – Di Kabupaten Sekadau, juga dilaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2018. Operasi pada Sabtu 19 Mei, yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wib ini dipimpin langsung Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi.
Lokasi pertama yang disasar petugas adalah kos-kosan yang ada di Desa Sungai Ringin. Di sana, petugas menemukan dua wanita dan satu pria yang kedapatan berada dalam satu kamar kos.
Razia kemudian dilanjutkan ke Losmen Mekar yang ada di kawasan Pasar Sekadau. Tak ada yang terjaring di lokasi kedua ini.
Usai dari sana, tim melanjutkan penyisiran di Hotel Borneo yang berada di Jalan Sekadau-Sintang. Di hotel tersebut diwarnai kejadian menggelitik. Seorang wanita ayu yang kedapatan satu kamar dengan seorang pria, nekat hendak melarikan diri melalui jendela. Namun petugas berhasil mengamankannya.
Meski tidak semua kedapatan berduaan dengan pasangan yang bukan pasangan sahnya, namun setiap pengunjung hotel maupun penginapan tetap dilakukan pemeriksaan.
Tak terkecuali kepada salah seorang oknum anggota DPRD Kalbar asal Sekadau. Seperti warga umumnya, politisi itu tetap diperiksa identitasnya, keperluan, serta siapa yang menemaninya di kamar tersebut.
Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada sejumlah sopir kendaraan ekspedisi, pengunjung lain, temasuk kepada salah seorang penghuni hotel yang merupakan anggota TNI.
Usai dari Hotel Borneo, petugas menyisir Hotel Multi. Di sana, petugas kembali mendapatkan satu pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Razia kemudian dilanjutkan ke sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di Jalan Sekadau-Sintang. Petuga juga menyusuri Penginapan Raja Tuah serta kompleks kawasan Kantor Bupati Sekadau.
“Razia ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat,” ujar Anggon usai pelaksanaan razia.
Ia menegaskan, razia akan dilakukan selama beberapa hari kedepan. Sasarannya, pasangan bukan suami istri, peredaran miras dan lainnya. “Tadi ada beberapa pasangan yang berhasil kita amankan. Tujuan operasi ini untuk cipta kondisi saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” pungkas Anggon. (bdu)