Anggota Bhayangkari Laporkan Istri Kapolresta ke Polda

Jual Beli Berlian Berujung Penganiayaan

KORBAN PENGANIAYAAN. Nia Kurnia menjalani perawatan di Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak usai dianiaya, Jumat (2/11). Abdul Halikurrahman-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Nia Kurnia terbaring lemas di ruang rawat inap Rumah Sakit Antonius Pontianak, Jumat (2/11). Hidung perempuan 43 tahun itu terpasang slang oksigen.

Istri salah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek KP3L itu dirawat di rumah sakit tersebut sejak Selasa (31/10) malam. Sebelum siangnya diduga dianiaya istri Kapolresta Pontianak berinisial Mhn.

Ditemui Jumat siang, Nia masih terlihat sangat lemah. Nada bicaranya pun pelan. Sorot matanya sayup. Mengisyaratkan rasa trauma.

Dengan kondisi itu, wanita parubaya kelahiran Ketapang tersebut hanya bisa bercerita ikhwal kronologis peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya dengan nada kecil dan terbata-bata. “Kejadiannya Selasa, (31/10) siang, di rumahnya (Mhn) Jalan Sumatera,” ungkapnya kepada wartawan.

Saat itu, semula ia berencana bertemu dengan Mhn. Tujuannya untuk melunasi sisa pembelian batu berlian. Batu berlian yang ia beli dengan Mhn seharga Rp18 juta. “Pertama saya sudah bayar Rp10 juta. Dan terakhir itu saya bayar di kediamannya (Jalan Sumatra) Rp8 juta,” jelasnya.

Tapi uang tersebut dikembalikan Mhn. Nia pun menolaknya, sebab sudah bayar. “Katanya masih kurang 10 juta. Padahal sudah lunas. Memang pembayaran pertama tidak ada kwitansi,” katanya lirih.

Karena Nia terus menolak, Mhn emosi. Tak cuma berlaku kasar, Nia mengalami tindak penganiayaan. Dia mengaku ditampar dan dicekik. “Itu spontan saja,” ujarnya.

Nia sama sekali tidak melakukan perlawanan. Ia merasa Mhn adalah atasannya di organisasi Bhayangkari. “Saya sadar. Saya tidak boleh melawan. Saya harus menghormati. Itu saja,” ujarnya.

Kendati Nia berusaha tetap sabar menerima perlakuan tersebut, namun kemarahan Mhn tak juga sulut. Nia didorong. Setelah mau keluar, ia dihalangi di pintu. “Dia bilang, kamu (Nia) tidak boleh keluar dan memaksa terima uang itu. Saya tetap tak mau terima,” ceritanya.

“Tetapi saya tetap tidak melawan. Sebab dia atasan saya. Itu saja,” timpal Nia.

Saat kejadian, Nia mengungkapkan ada seseorang yang menyaksikannya. Sebab saat ke rumah Mhn, ia tidak sendiri. Orang tersebutlah yang membujuk Nia agar mau menerima uang  supaya bisa pulang. “Terus saat itu, driver dan petugas jaga juga ada,” jelasnya.

Setelah mengalami penganiayaan tersebut, malamnya Nia  merasakan sakit. Kepalanya pusing dan alami muntah. “Terus sesak. Setelah itu saya masuk rumah sakit,” pungkasnya. Nia mengatakan, sudah melaporkan perbuatan penganiayaan yang dialaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar agar diproses secara hukum.

Kakak kandung korban, Nety berharap Polda Kalbar dapat memproses aduan perbuatan penganiayaan yang dialami adiknya tersebut. Karena pihaknya berkeinginan kasus tersebut diselesaikan sesuai aturan. Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. “Kami pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polda. Saya meminta Polda memproses kasus ini dengan adil,” harap Nety.

Sementara Mhn belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Rakyat Kalbar berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi rumah dinasnya di Jalan Pang Semangai. Namun, rumah itu sementara sedang tidak ditempati. Sebab lagi direnovasi.

Rakyat Kalbar berusaha mencari alamat tinggal Mhn ke petugas jaga di rumah dinas tersebut. Namun, petugas jaga mengaku tidak tau persis alamatnya. “Saya juga baru bertugas di sini,” ucap petugas jaga yang tidak diketahui namanya itu.

Begitu pula ketika Rakyat Kalbar berupaya mengkonfirmasi Kapolresta Pontianak Kompol Wawan Kristyanto terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya tidak mendapat jawaban. WhatApp yang dikirim hanya dibaca.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Kombes Pol Nanang Purnomo mengaku belum mendapat informasi laporan pengaduan korban. “Informasinya belum ada. Masih mau dicek dulu,” ujarnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon, malam.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman, Andi Ridwansyah

Editor: Arman Hairiadi