Amankan Aset Negara, PLN Genjot Kerja Sama dengan BPN Sambas

eQuator.co.id-Sambas. PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP Kalbagbar) dan PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat (PLN UIW Kalbar) terus menjalankan proses pengamanan aset tanah dan bangunan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Seluruh Kalimantan Barat, salah satunya di Kabupaten Sambas. Sebanyak total 23 sertipikat yang terbit diserahkan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas. (19/4)

“Hingga saat ini kami telah menerbitkan 38 sertipikat HGB untuk tanah tapak tower milik PLN yang tersebar di Kabupaten Sambas, 18 di antaranya telah terbit sebelumnya. Selain itu, hari ini kami juga menyerahkan 3 sertipikat perpanjangan HGB milik PLN,” ujar Yuliana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sambas dalam keterangan resminya Jum’at.

Yuliana menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang memproses 124 persil tanah tapak tower lainnya yang akan disertipikasi.

“Saat ini kami telah melakukan survey lapangan dan menghadapi beberapa kendala yang akan segera kami selesaikan secara bertahap,” ungkapnya

Faruq Sayuthi, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalbagbar menyebutkan, di Kabupaten Sambas terdapat satu aset PLN yaitu Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sambas-Singkawang yang memiliki total 162 tapak tower yang harus segera diamankan asetnya dengan penerbitan sertipikat.

“Beberapa kendala lapangan masih kami hadapi saat ini namun kami tetap berkomitmen agar proses tetap terus berjalan. Untuk itu kami sangat membutuhkan peran aktif dari BPN dalam membantu proses tersebut di lapangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Sambas secara khusus dalam pelaksanaan proses sertipikasi hingga ini,” sebut Faruq.