eQuator.co.id – Pontianak. Pemerintah pusat telah mensupport alat ke kabupaten/kota dalam proses pencatatan administrasi kependudukan. Sayangnya, alat kiriman Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu sering rusak.
Nah, untuk memaksimalkan kinerja, mau tak mau Pemkot Pontianak sepertinya harus membeli sendiri alat tersebut. Sebab, warga yang ingin dilayani Dinas Dukcapil sangat ramai.
“Kalau kita bisa diizinkan untuk membeli alat itu, kita beli, alat untuk perekam, cetak blanko KTP, blanko juga dikirim dari Jakarta,” tutur Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (14/11).
“Artinya alat ini harus ready, jika ada gangguan dalam sehari, bisa menyebabkan ribuan orang yang tertunda pelayanannya,” imbuhnya. (lid)