Alat Perekaman KTP-el Digasak Maling

Camat Banyuke Hulu - Konyis. Foto: Antonius

eQuator.co.id – NGABANG. Sejak beberapa hari ini kantor Camat Banyuke Hulu, tidak bisa melayani perekaman untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk elktronik ( KTP-el). Pasalnya sejak Jumat (3/2) pagi baru diketahui beberapa alat perekaman KTP-el di dalam ruangan hilang.

“Dua ruang di kantor camat tersebut dibongkar, yakni ruangan perekaman KTP-el dan ruangan bendahara,” ujar Camat Banyuke Hulu, Konyis kepada wartawan di Ngabang, Selasa (7/2).

Selain alat perekaman KTP-el, di dalam ruangan bendahara yang hilang, layar komputer, dan satu televisi. Pihak pihak kecamatan sudah melapor ke pihak berwajib. Diceritakan Konyis, kejadian baru diketahui dari laporan dua tenaga magang di kantor kecamatannya pada Jumat pagi, ketika masuk kerja.

Dia melihat ruangan perekaman KTP-el dan ruangan bendahara terbuka dengan kondisi kunci pintu terbengkas. Setelah masuk ke dalam melihat beberapa alat perekaman KTP-el ada yang hilang. “Kami langsung melaporkan ke kepolisian, bupati, tembusan ke Kepala Dinas Dukcapil Landak,” ucap Konyis.

Konyis mengaku belum mengetahui berapa jumlah kerugian akibat kejadian itu. “Sebab perangkat perekaman diserahkan kepada pihak dukcapil dan bendahara barang. Mereka yang mengertahui berapa kerugian tersebut,” ungkapnya.

Kehilangan peralatan sangat menganggu kinerja di kantor Camat Banyuke Hulu dan masyarakat.“Kita tahu untuk bisa memberikan hak suara pada Pilkada. Warga harus punya KTP-el. Jelas ini dampaknya terhadap pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk sementara ini, solusi yang kami pakai, bila ada warga yang mau membuat KTP-el, diarahkan ke kecamatan terdekat seperti Kecamatan Mempawah Hulu dan Kecamatan Menyuke. Masyarakat datang ke kantor Camat Banyuke Halu dulu, baru di kecamatan memberikan rekomendasi untuk perekaman di kantor camat terdekat.

“Tentunya ini akan menambah waktu, uang, tenaga dan pikiran untuk masyarakat karena yang awalnya urusan dekat lalu menjadi jauh,” katanya. Konyis berharap, pelaku yang mengambil alat tersebut dapat ditangkap dan alat penganti dari pemerintah pusat bisa datang.

“Karena perekaman KTP-el ini sangat penting dan setiap hari banyak masyarakat yang membuat KTP-el. Jika alat seperti semula ada kita mudah melayani masyarakat,” harapnya. (ius)