Aimakk…Masih Ada PNS yang Nambah Libur

SIDAK. Sekda Sintang, Yosepha Hasnah (memegang dompet) saat Sidak di Disdukcapil Sintang, Senin (4/1). Achmad Munandar-RK

eQuator – Sintang-RK. Hari pertama masuk kerja pascalibur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, masih ada 5 persen Pegawai Negeril Sipil (PNS) di Kabupaten Sintang yang menambah libur.

“Hasil pantauan kita, rata-rata kehadiran sudah mencapai 95 persen,” kata Yosepha Hasnah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang ditemui usai Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sintang, Senin (4/1).

Pemantauan yang dimaksudkan Yosepha tersebut, seperti yang dilakukannya ke sejumlah SKPD di Sintang, di antaranya RSUD Ade M Djoen, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Pukesmas Tanjung Puri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Puskesmas Sei Durian.

“Sidak hari ini (kemarin, red) kita prioritaskan ke SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Tujuannya melihat kedisplinan pegawai dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terlaksana dengan baik pascalibur Natal dan Tahun Baru,” jelas Yosepha.

Bagi yang tidak hadir tanpa alasan atau memperpanjang waktu libur, tegas Yosepha akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya teguran secara tertulis.

Selain memantau kehadiran PNS, Yosepha yang didampingi beberapa jajarannya itu mengatakan, Sidak tersebut untuk memantau sarana dan prasarana pendukung yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Peralatan juga kita cek, seperti perekaman di Disdukcapil yang masih mengalami masalah dan lainnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sintang, Palentinus mengatakan, pihaknya akan merekapitulasi semua kehadiran PNS di setiap SKPD di Sintang. Selanjutanya hasil rekapitulasi tersebut diserahkan ke Sekda. “Apabila yang tidak hadir itu kepala SKPD, maka Sekda yang akan memberikan teguran, apabila pegawai maka kepala SKPD-nya yang memberikan teguran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonorius Biong menjelaskan, Sidak seperti yang dilakukan Sekda Sintang ini merupakan salah satu fungsi pengawasan. Sedangkan teguran tertulis yang diberikan merupaka bagian dari aspek pembinaan.

“Fungsi pengawasan juga berada di Inpektorat. Hari ini (kemarin, red) kita juga memantau kehadiran pegawai dan pengecekan ke instansi pelayanan. Delapan hari setelah Natal tidak ada alasan untuk tidak ke kantor,” tegas Biong. (Adx)