Pontianak-RK. Jaksa dan hakim yang menangani kasus penganiayaan Veronica, mahasiswi Widya Dharma didesak tidak melakukan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Pasalnya ucapan Rinaldi Sijabat, PNS Pemkot Pontianak selaku terdakwa, dia mengenal penegak hukum yang memproses kasusnya.
Desakan ini dilakukan dengan unjukrasa di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak oleh Forum Masyarakat Pencari Keadilan. Puluhan massa berdiri dengan memegang kertas yang bertuliskan, penganiaya Veronica harus ditahan kembali dan diproses sesuai hukum berlaku. “Kami minta terdakwa ditahan. Kami minta Jaksa cabut penangguhan penahanan,” tegas Bambang selaku Ketua Forum Masyarakat Mencari Keadilan, Kamis (18/2) siang.
Unjuk rasa dilakukan Forum Masyarakat Mencari Keadilan, setelah mendapat informasi bahwa Rinaldi Sijabat selaku terdakwa ditangguhkan kejaksaan. “Minggu-minggu ini kita dapat informasi itu. Jadi kita minta jaksa tahan kembali oknum PNS yang memukul Veronica,” tegasnya.
Forum Masyarakat Mencari Keadilan ini mengawal persidangan penganiayaan Veronica hingga tuntas. Forum ini kesal dengan Renaldi Sijabat yang telah mempecundangi hukum melalui kenalannya di kejaksaan dan di kepolisian. “Ini negara hukum. Siapa yang melakukan pidana, ya harus diproses. Memangnya ini penegak hukum punya dia,” ungkap Bambang.
Kasipidum Kejari Pontianak, I Ketut Kasna Dedi membantah kalau institusinya menangguhkan Rinaldi Sijabat. “Pernah mengajukan penangguhan, tapi kita tolak. Dia tetap kita tahan. Itu pun saat penanganannya ada di kita. Kalau sekarangkan penanganannya ada di PN,” tegas Kasna Dedi.
Kasna Dedi mengaku tidak mengetahui apakah Renaldi Sijabat ditangguhkan PN atau sebaliknya. “Kita juga tidak mendapatkan laporan dari Pengadilan Negeri,” katanya.
Sidang penganiayaan Veronica berlangsung sekitar pukul 14.00, dipimpin Majelis Hakim Rita Komala Sari, Retno dan Ringo. Agenda sidang pemeriksaan saksi, Veronica, Billy (pacar Veronica) serta anggota polisi dari Polsekta Pontianak Selatan.
Veronica yang ditanya majelis hakim, menjelaskan seluruh kronologis kejadian. Mulai dari dia diklakson, dimaki-maki hingga sampai diludahi dan dipukul oleh Rinaldi Sijabat. Anehnya Rinaldi Sijabat yang dihadirkan sebagai terdakwa, seperti tak ada beban. Dia tersnyum lebar mendengar keterangan seluruh saksi. Walaupun ada keterangan seluruh saksi yang dibantahnya. Namun PNS Pemkot Pontianak ini mengaku telah meludahi dan memukul Veronica.
Setelah mendengar keterangan dari seluruh saksi dan bantahan dari Rinaldi Sijabat, hakim memutuskan melanjutkan sidang Kamis (24/2) mendatang dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa Rinaldi Sijabat. (zrn)