Laporan Duit Kampanye Lagi Diaudit Akuntan

ilustrasi. net

eQuator – PONTIANAK-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten siap dilaksanakan hari ini. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) semua pasangan calon (paslon) pun telah diserahkan pada tanggal 6 Desember.

“Berdasarkan laporan KPU Kabupaten, Insya Allah siap,” ungkap Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty, dihubungi Rakyat Kalbar, Selasa (8/12).

Mengenai proses dari LPPDK-nya, pada 7 Desember 2015 sudah diserahkan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten untuk dilakukan audit. Akuntan publik itu akan menyampaikan hasil auditnya kepada KPU Kabupaten paling lambat 15 hari kemudian (22 Desember 2015). Dan, KPU Kabupaten mengumumkan hasil audit tersebut paling lambat sehari setelahnya.

Menurut Umi, periode LPPDK tersebut adalah sejak ditetapkan sebagai paslon pada tanggal 24 Agustus 2015 hingga 5 Desember 2015. Isi laporan adalah pencatatan laporan awal dana kampanye, penerimaan sumbangan dana kampanye, dan pengeluaran dana kampanye pada periode tersebut.

Mantan Ketua KPU Sambas ini mengimbau agar masyarakat di tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak, yakni Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, Sintang, Sekadau, Bengkayang, Sambas, dan Ketapang, untuk menggunakan hak pilihnya. “Dengan kesadaran diri sendiri dan tidak ada paksaan plus intervensi dari siapapun,” pintanya.

 

Dalam menggunakan hak pilihnya, masyarakat dilarang untuk mewakili atau diwakili. Dan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil sementara pemilihan bisa mengakses di website https://pilkada2015.kpu.go.id.

“KPU akan mengunggah formulir hasil penghitungan suara model C beserta lampirannya,” terang Umi.

 

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.