Mau Nyoblos? Bawa KTP dan KK Ya…

ilustrasi. net

eQuator – Sintang-RK. Ingin menggunakan hak pilih, tetapi tidak masuk Daftar Pemilik Tetap (DPT)?. Masih bisa. Bawa saja Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“KTP dan KK menunjukkan yang bersangkutan warga Sintang dan mempunyai hak pilih. Kita perkenankan memilih sejak pukul 12.00 hingga 13.00,” kata Supranto Aji, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/12).

Seandainya, warga yang mendapat “jatah” mencoblos saat matahari di atas ubun-ubun ini, tidak kebagian Surat Suara, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengalihkannya ke TPS terdekat. “Harapan kita semua masyarakat Sintang dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Sintang besok (hari ini, red),” kata Aji.

Dia juga mengingatkan, setelah mencoblos Calon Bupati-Wakil Bupati yang sesuai hati nurani, jangan langsung pulang. “Setelah selesai, saksikan bersama-sama proses perhitungan perolehan suaranya. Tetapi tetap jaga keamanan dan ketertiban di TPS kita,” ajak Aji.
Sementara itu, Aji memastikan, semua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah siap melaksanakan proses pemungutan suara di masing-masing TPS. “Kemarin kita sudah monitoring masing-masing TPS, semuanya sudah siap,” katanya.
Khusus untuk wilayah yang jauh, tambah dia, KPU secara intensif  berkoordinasi dengan semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu proses pemungutan suara di setiap TPS. “Laporan kita terima, semuanya tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar,” ungkap Aji.
Kelancaran yang dimaksudkan Aji tersebut, termasuk pula pendistribusian Surat Suara yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing TPS. “Hitungan kita tidak terjadi kekurangan surat suara. Mudah-mudahan memang tidak kekurangan,” harapnya.

 

 

Laporan: Achmad Munandar

Editor: Mordiadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.