Pemerintah Batasi Pemanfaatan Lahan Gambut

eQuator – Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Kapuas Hulu Marius Marcellus Tj, SH MM mengatakan pemerintah sudah membuat regulasi tentang pemanfaatan lahan gambut, terutama untuk sektor perkebunan.

“Sekarang gambut dilarangan untuk dimanfaatkan untuk menjadi lahan perkebunan Kelapa Sawit. Kalau dulu ada ketentuan ukuran kedalamannya, mulai dari kedalaman tiga meter yang tidak boleh dimanfaatkan,” kata Marcellus temui di Gedung DPRD Kapuas Hulu, belum lama ini.

Namun Marcellus tidak menampik masih adanya perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kapuas Hulu lahanya berada di lokasi tanah gambut.

“Kalau orang daerah in bilangnya kerapa, itu juga gambut. Cuma dulu ada yang diperbolehkan untuk digarap, sekarang saja yang dilarang,” sambung Pj Bupati.

Menurut Marcellus, dengan adanya larangan tersebut, maka Pemerintah Daerah Kapuas Hulu harus lebih proaktif bersama dengan perusahaan dan masyarakat melakukan evaluasi. “Evaluasi ini tidak boleh lepas dari Pemerinta Pusat. Karena dulu lahan gambutnya boleh jadi APL (Areal Penggunaan Lain) yang dikelola perkebeunan sawit, tidak mungkin pohon sawit diatas lahan gambut itu ditebang,” ujar Marcellus yang masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar ini.

Dijelaskannya, sebelumnya Pemprov Kalbar dan Kementerian terkait, pernah berdiskusi terkait pemanfaatan gambut.

Hasilnya Pemprov Kalbar meminta agar pemerintah pusat mengambil kebijakan khusus terhadap lahan gambut yang tadinya diberikan izin dan masuk APL.

“Memang pemanfaatan lahan gambut ini sebetulnya sudah berlebihan, itu yang harus kembali dibetulkan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, setiap daerah ada Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruan Daerah (BKPRD) yang diketuai Sekertaris Daerah (Sekda).

“BKPRD ini perlu menginventarisasi ulag pemanfaatan lahan gambut yang suda ada. Disisi lain BKPRD perlu juga memahami batasan regulasi yang ada terkait kawasan hutan. Jangan sampai saling bertabrakan,” tegas Marcellus

Marcellus meminta para pihak terkait memperhatikan lokasi lahan gambut dengan memeliharanya dari kerusakan yang disebabkan banyak faktor.

“Supaya lahan gambut yang ada lebih lestari dan terhindar dari kebakaran hutan. Lahan gambut ini juga rawan terjadi kebakaran. Perlu antisipasi dari kita bersama, meski sebelumnya Kapuas Hulu sedikit saja terjadi kebakaran pada lahan gambut,” pungkas Marcellus (dRe)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.