eQuator – Putussibau-rk. KPU Kapuas Hulu masih kekurangan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Bupati-Wakil Bupati kapuas Hulu 2015. Sebab, ada sebanyak 6.319 surat suara yang rusak.
“Kita telah selesai melakukan penyortiran surat suara. Ada 6.319 surat suara yang rusak. Kerusakan seperti garis kolom yang terpotong, tinta yang tidak bagus sehingga menyebabkan gambar kabur, dan noda mata ikan pada wajah pasangan calon (Paslon),” kata Lisma Roliza SH, Ketua KPU Kapuas Hulu, Kamis (26/11) di ruang kerjanya.
Untuk saat pencoblosan pada 9 Desember 2015, kata Lisma, KPU Kapuas Hulu memerlukan surat suara sebanyak 176.387. Jumlah ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen. Kemudian surat suara yang dikirim ke KPU Kapuas Hulu sebanyak 178.770 lembar. Setelah disortir, surat suara yang dalam kondisi baik sebanyak 172.451 lembar dan rusak ada 6.319 lembar. “Sehingga, kita masih kekurangan sebanyak 3.936 lembar surat suara,” ujar Lisma.
Dijelaskan Lisma, untuk kekurangan surat suara ini sudah dikoordinasikan dengan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kapuas Hulu. Rencanya sekitar tanggal 28 November 2015, surat suara tambahan akan dicetak lagi. Setelah itu, langsung dikirim ke KPU Kapuas Hulu.
Surat suara yang rusak, kata Lisma nantinya akan dimusnahkan KPU Kapuas Hulu. dalam pemusnaan tersebut akan disaksikan Panwaslih, kedua tim sukses pasangan calon dan aparat penegak hukum. “Nanti akan dimusnahkan, kapan waktunya, masih belum ditentukan,” pungkasnya.
Terkait pendistribusian surat suara, lanjut Lisma, akan dilakukan mulai 1 Desember 2015 mendatang. Pendistribusian akan diprioritaskan pada daerah yang sulit. Seperti daerah Hulu Kapuas Kecamatan Putussibau Selatan, kecamatan Selimbau dan Silat Hulu. Lokasi yang jauh tersebut pendistribusiannya memakan anggaran lebih besar, karena mengandalkan transportasi air. Sementara terhadap daerah yang dekat, menjelang pencoblosan baru didistribusikan. “Dalam pendistribusian ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melibatkan TNI dan Polisi. Semoga proses pendistribusian nanti berjalan aman dan lancar,” harap Lisma.
Terpisah, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin SIK menuturkan memang saat ini KPU Kapuas Hulu mengalami kekurangan surat suara, akibat rusak saat pencetakan. Awalnya surat suara tersebut lebih, tapi setelah sortir dan pelipatan banyak yang tidak bisa digunakan. “Kami sudah koordinasikan anggota diberangkatan untuk pengawalan pencetakan dan pendistribusian ke Kapuas Hulu,” terangnya.
kendala lainnya, kata Kapolres ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru terbentuk di 15 Kecamatan, kemudian delapan Kecamatan masih proses pembentukan. “Informasi dari KPU, lima hari kedepan pembentukan petugas KPPS selesai, untuk disahkan KPU,” ungkap Sudarmin.
Namun yang pasti, sambung Sudarmin, pihaknya siap dalam proses pengamanan Pilkada 9 Desember 2015. Mulai dari menerjunkan personil untuk pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pendistribusian logistik. “Sementara untuk permasalahan Pemilukada untuk laporan tidak ada. Belum ada pelimpahan secara resmi ke Gakkumdu,” tutup Sudarmin.
Laporan: Arman Hairiadi