Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Tahun 2020 Capai Lebih 100 Persen

eQuator.co.id – Pontianak- Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat hingga 30 Desember 2020 sudah tercapai Rp 6,407 Triliun atau 100,80 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar Tahun 2020 sebesar Rp 6,356 Triliun .

Pencapaian ini, diperoleh dari 4 KPP Pratama yang sudah mencapai target lebih dari 100 persen, yaitu KPP Pratama Sanggau (111.37%), KPP Pratama Sintang (107.90%), KPP Pratama Ketapang ( 104.21%) KPP Pratama Mempawah ( 103.29%) ,1 KPP Pratama yang akan mencapai target yaitu KPP Pratama Pontianak Barat ( 99.19%) dan 2 KPP Pratama lainnya yang telah mencapai target lebih dari 90 persen yaitu KPP Pratama Pontianak Timur (94.17%) dan KPP Pratama Singkawang ( 92.08%).

“Selama tahun 2020, Kanwil DJP Kalbar telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Kalbar, Ahmad Djamhari dalam keterangan resminya, Rabu (30/12)

Adapun langkah-langkah strategis yang telah dilakukan antara lain adalah Melakukan program pengurangan sanksi perpajakan, Peningkatan pengawasan atassektor yang tidak terdampak Covid-19, Meningkatkan peranKanwil melalui kegiatan review pemeriksaan, Review wajib pajak RTLB dan Kompensasi kerugian tidak wajar, Kegiatan penagihan aktif melalui peningkatan kegiatan pemblokiran rekening Wajib Pajak (WP) , dan Kegiatan pengawasan pembayaran perpajakan atasWajib Pajak Bendahara Pemerintah.

“Kita berterima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholders, WP, Instansi Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat Kalbar dan tentunya kepada seluruh jajaran DJP yang berada di Kalbar atas dukungan semua pihak, sehingga target penerimaan pajak Kanwil DJP di Tahun ini dapat tercapai,” pungkasnya. (Ova)