Pertamina Selalu Membantu Pengusaha Hiswana Migas

Konferensi pers Hiswana Migas Pontianak

eQuator.co.id-Pontianak. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kota Pontianak Yuliansyah membantah kabar yang menyebutkan adanya oknum pejabat Pertamina mendapatkan fee untuk pengurusan izin SPBU.

“Tidak ada satupun pengurus dan anggota Hiswana Migas menyatakan mereka pernah memberikan uang atau berbentuk apapun kepada pejabat Pertamina,” katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Hiswana Migas, Jumat (24/7).

Yuli menyampaikan pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui oknum yang mengaku dirugikan oleh pejabat Pertamina. Sampai sekarang tidak ada pengusaha SPBU yang mengeluh terkait masalah tersebut.

Hingga saat ini jumlah anggota Hiswana Migas sebanyak 275 perusahaan di seluruh Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita membantah keras, tidak ada salah satu anggota maupun pengurus Hiswana Migas merasa dirugikan karena harus memberikan uang atau sejenisnya,” ungkap Yuli.

Yuli menerangkan dalam masa pandemi Covid-19 Pertamina memberikan keringanan kepada pengusaha.

Pengusaha tidak perlu melakukan kontrak perpanjangan SPBU dan Agen LPG di Balikpapan. Pertamina memberikan keringanan dengan memperbolehkan melakukan kontrak pada wilayah masing-masing.

Kebijakan ini ia apresiasi dan ia meyakini tidak mungkin pengusaha SPBU akan menjelekkan Pertamina.

“Bagaimana pengusaha mau menjelekkan Pertamina seperti itu, sedangkan Pertamina sudah berbuat baik kepada pengusaha,” tuturnya.

Yuli mengungkapkan terkait masalah SPBU pada wilayah 3T. Pada dasarnya pengurusan SPBU 3T memiliki tahapan.

Seluruh pengusaha yang SPBU 3T ditunjuk oleh kepala daerah pada wilayah masing-masing. Sehingga fungsi Pertamina hanya menerima dan memproses usulan kepala daerah.

“Pertamina tidak ada menerima bayaran-bayaran seperti itu, tapi kalau pembangunan benar harus bayar, namanya aja membangun, mana ada membangun gratis,” pungkasnya. (*)