eQuator.co.id – MEMPAWAH. Pemasangan plang proyek pembangunan menjadi salah satu ketentuan di lapangan sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran. Namun, banyak kegiatan pembangunan di Kota Mempawah dan sekitarnya yang tidak memasang plang.
Warga pun mengaku bingung dengan penerapan aturan tersebut.
“Kita sudah cek di lapangan, hasilnya banyak sekali proyek-proyek pekerjaan fisik yang tidak memasang plang. Apakah ini merupakan aturan baru atau ada unsur kesengajaan dari pelaksana pekerjaan,” sesal Warga Mempawah, Rudi mempertanyakan, Jumat (10/01/2020) pagi.
Rudi mencontohkan, di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir. Dia mendapati sejumlah proyek pembangunan yang tidak memang plang di lokasi pekerjaan. Padahal, pekerjaan tersebut menggunakan anggaran daerah.
“Rasanya tidak mungkin jika pekerjaan penimbunan, aspal menggunakan dana pribadi, sehingga tidak perlu dipasang plang. Jujur saja, kami sangat bingung dengan kebijakan seperti ini,” tuturnya.
Padahal, menurut Rudi, keberadaan plang proyek pembangunan sangat penting dan strategis. Terutama untuk mengetahui item pekerjaan hingga anggaran pembangunan itu sendiri. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah melakukan pengawasan terhadap pembangunan di lingkungannya.
“Tanpa adanya plang, kita menduga pekerjaan itu siluman. Karena tidak jelas itemnya, anggarannya hingga pelaksananya,” ujarnya.
Karena itu, dia mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui instansi terkait agar lebih tegas dalam menegakan aturan dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Hendaknya, pekerja yang tidak taat aturan supaya diberikan sanksi tegas.
“Jika sejak awal sudah tidak ada trasparansi, maka bukan tidak mungkin banyak penyimpangan-penyimpangan dalam proses pembangunan dilapangan. Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, jangan seenak-enaknya membuat aturan sendiri,” tukasnya. (shn)