eQuator.co.id-PUTUSSIBAU. Petugas Bea Cukai Badau berhasil menggagalkan masuknya puluhan butir peluru yang dibawa Bs, Warga Desa Sri Wangi Kecamatan Boyan Tanjung dari Malaysia ke Indonesia melalui PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (19/10/2019).
Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Badau, Gery Riokadapi mengungkapkan, kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB hari itu, saat mobil penumpang (ojek/travel) dari arah Malaysia dengan nomor polisi QSY 9392 warna putih melintasi PLBN Badau. Mobil yang dikendarai oleh Syahrul (ojek) membawa satu orang penumpang berinisal Bs.
“Saat itu Bs turun di depan pos Imigrasi untuk melakukan penutupan paspor. Setelah menutup paspor, petugas yang saat itu berjaga pagi di pintu kedatangan meminta saudara Bs untuk menurunkan seluruh barang bawaannya dari mobil untuk dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray,” terang Gery.
Setelah melakukan pemindaian pada mesin x-ray, petugas curiga terhadap sebuah kaleng makanan yang mencurigakan. Petugas kemudian meminta Bs membuka isi dari kaleng makanan tersebut dan menanyakan isi yang ada didalamnya kaleng. Bs bahwa didalamnya hanya berisi beras.
“Karena petugas masih curiga, akhirnya diputuskan untuk mengeluarkan isi yang ada dari dalam kaleng tersebut. Saat seluruh beras sudah dikeluarkan, terdapat plastik hitam yang masih tersimpan disana,” cerita Gery.
Saat diintrogasi, Bs mengaku tidak tahu isi yang ada di dalamnya. Namun ketika petugas memeriksa isi dari plastik tersebut, ternyata ada 62 butir peluru untuk berburu.
“Dari pengakuan Bs, bahwa jika kaleng makanan tersebut hanya titipan dari temannya yang berada di Sri Aman yang meminta untuk dibawakan ke Desa Sri Wangi Kecamatan Boyan Tanjung,” ungkap Gery.
Mengetahui barang tersebut peluru, pada pukul 13.40 petugas Bea Cukai Badau menyerahkan barang bukti berupa 62 butir peluru ke Polsek Badau, untuk diproses. (dRe)