Berkilah Stroke, Bandot Tua Jadikan Anak Bawah Umur Korban Nafsunya

Digerebek Ortu, Pelaku Gemetaran Sambil Pura-pura Pegang Buku

MENENANGKAN. Ketua LKBH Peka Kalbar Rosita Nengsih, SH, merangkul IA —anak di bawah umur yang diduga dicabuli tetangganya. IA hadir bersama ibunya di Kantor LKBH Peka Kalbar, di Jalan Uray Dahlan M Suka, Rabu (16/10). SUHENDRA-RK

eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Kasus cabul terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Singkawang Tengah, sebut saja mawar. Remaja itu diduga dicabuli seorang kakek lanjut usia, SL, pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 09.30.

Mawar yang memiliki keterbelakangan mental, tak tahu menahu apa yang dilakukan SL yang tak lain adalah tetangga korban. Lantaran berdasarkan bujuk rayu  SL, Mawar mengikuti saja ketika diajak SL ke dalam kamarnya.

Saat melakukan perbuatan tak senonoh itulah, terduga SL, kakek berusia lanjut ini akhirnya dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Singkawang. Orangtua korban juga melaporkan peristiwa ini ke Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga Kalbar, Rosita Nengsih, SH dan partner.

“Saat itu saya sudah lama curiga, tiba-tiba saya langsung keluar dan melihat kedepan, dan menyuruh agar membuka pintu,” ujar W, ibu korban.

Kemudian ibu korban mengajak suaminya untuk ikut bersama dirinya hendak menggerebek pelaku. Si kakek kaget bukan main, begitu tahu kedua orangtua korban bersama anaknya yang lain sudah berada di hadapannya.

Pelaku kemudian berpura-pura memegang buku, padahal korban memang sudah ada di dalam kamar pelaku dalam keadaan setengah telanjang. Sementara kondisi si kakek ketika itu mengenakan sarung yang hampir melorot.

“Sambil memang buku dia tampak gemetar, saya langsung marah-marah dan membawa anak saya bersama suami ke sebuah klinik untuk memeriksa kemaluan anak saya,” katanya.

Dirinya terkejut lantaran hasil pemeriksaan laboratorium klinik ternyata kemaluan korban mengalami kekerasan benda tumpul atau robek dari arah jam lima dan jam sembilan.

Akhirnya pihaknya melapor ke Polsek Singkawang Tengah kemudian diarahkan langsung melapor ke Polres Singkawang. “Tidak ada iktikad baik dari pelaku ataupun permintaan maaf dari pelaku,” katanya.

Tidak hanya itu saja, guna memastikan kembali visum terhadap anaknya, dirinya juga memeriksakan anaknya ke RSUD dr Abdul Aziz Singkawang, dan hasilnya juga positif mengalami kekerasan seksual.

Orangtua korban meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, lantaran telah merusak masa depan anaknya.

Ketua LKBH Peka Kalbar, Rosita Nengsih mengatakan bahwa laporan pengaduan sudah dilakukan sejak Juli lalu dan mempertanyakan kenapa pelaku tidak ditahan.

“Keluarga korban merasa dilecehkan dengan tidak ditahannya pelaku, dan khawatir dengan pelaku yang saat ini masih bebas,” katanya.

Rosita Nengsih mengatakan bahwa pelaku berdalih dalam kondisi sakit stroke, padahal masih bisa beraktifitas dalam kesehari-hariannya dan dia memiliki bukti bahwa pelaku masih bisa beraktivitas secara normal.

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan Mawar saat ini masih dalam proses penanganan Polres Singkawang. Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui KBO Reskrim Polres Singkawang, IPTU Suprihatin mengatakan, modus pelaku berawal dengan memanggil korban dengan cara melambaikan tanggannya sehingga korban masuk ke dalam rumah.

Kapolres membenarkan jika pelaku dan korban adalah tetangga. Rumah mereka saling berhadapan.”Tidak berapa lama adik korban melihat ada sendal di depan rumah, dan adik korban lantas memanggil neneknya lalu bersama-sama masuk ke rumah pelaku,” katanya.

Pelaku akhirnya dipergoki dan saat dipergoki celana korban sudah dalam kondisi tidak beraturan dan melorot ke bawah. Pelaku berpura-pura membetulkan buku dan pihak orangtua korban melaporkan kejadiannya ini ke Polres Singkawang.

 

Laporan: Suhendra

Editor: Kiram Akbar