eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Tak disebutkan luasnya dan siapa pembelinya, tanah aset pemerintah dijual SZ, mantan Kepala Desa (Kades) Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Dia pun jadi tersangka.
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik membenarkan telah mentersangkakan SZ, pekan lalu. Kasusnya beberapa tahun silam saat SZ sebagai Kades. Setelah mantan, dia dilaporkan masyarakat ke Polres. Dari laporan warga itulah SZ dikejar polisi.
“Semua prosedur dan mekanisme sudah kita lalui. Dalam setiap penanganan kasus, kita selalu mengedepankan aturan. Baik itu penyidikan, penyelidikan hingga akhirnya penetapan tersangka,” kata Didik kepada wartawan di Mapolres Mempawah, akhir pekan lalu.
Kabarnya, SZ tak berada di kediamannya ketika aparat Polres Mempawah. Kata Didik, kasus dugaan penjualan aset Pemerintah Desa Sungai Limau itu oleh jajarannya telah didalami dan mendapatkan alat bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SZ selaku pejabat Kades Sungai Limau di masa itu.
“Diduga tersangka SZ menyalahgunakan kewenangannya. Selaku pejabat Kades dia menjual tanah aset pemerintah desa. Nilainya ratusan juta,” papar Kapolres.
Sebelumnya atas kasus penjualan aset desa itu Kapolres diprotes oleh elemen masyarakat di Desa Sungai Limau. Hingga akhirnya SZ dilaporkan masyarakat kepada Polres Mempawah.
“Dari laporan itu, kita memeriksa dan mengambil keterangan para saksi dan pihak terkait lain yang mengetahui duduk perkaranya. Dari situlah didapat bukti-bukti untuk menetapkan SZ sebagai tersangka,” ujarnya.
Masih menurut Kapolres, pihaknya pun sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
“Setelah semua berkas ini lengkap, maka kita lanjutkan pada tahap penyidikan. Kerugian negara dari BPK sudah ada. Dan prosesnya masih berlanjut,” tambah Kapolres.
Terkait kabar SZ meninggalkan rumahnya, Kapolres mengaku belum mengetahuinya. Namun Didik tidak khawatir. Dia yakin akan menemukan jejak SZ untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Jika memang benar tersangka melarikan diri, tidak perlu khawatir nanti pasti akan kita temukan. Kita memiliki jaringan hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Pasti akan ditemukan nanti,” tegasnya.
Laporan: Alfi Sandy
Editor: Arman Hairiadi