eQuator.co.id – BENGKAYANG, RK. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bengkayang, secara resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tahapan penjaringan ini dilaksanakan selama satu bulan penuh.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bengkayang, Ayandi, S.Sos, mengatakan, masa pendaftaran bakal calon kepala daerah ini akan dimulai secara serentak pada 23 September hingga 23 November 2019 di Sekretariat DPD Partai NasDem.
“Secara serentak Partai NasDem membuka pendaftaran calon kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota di seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada,” ujarnya, Senin (22/9).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Organisasi Partai NasDem Nomor: 006-PO/DPP-NasDem/IX/2019 tentang Tata Cara Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Tahun 2020.
Seperti halnya pada pasal 7 ayat 1, bahwa Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai NasDem mengumumkan secara terbuka di media cetak, elektronik, dan out of home (media luar ruang) mengenai dimulainya pendaftaran bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah sebagaimana dimaksud pada pasal (1) dilaksanakan masing-masing di Kantor DPD, DPW, DPP Partai NasDem,” ucap Ayandi.
Ketua OKK Partai NasDem Kabupaten Bengkayang, Sarina, S.Pd menambahkan, pihaknya memberikan peluang seluas-luasnya kepada putra dan putri terbaik Kabupaten Bengkayang untuk mendaftar di Partai NasDem.
“Banyak hal yang menjadi pemikiran Partai Nasdem, dimana DPP memerintahkan, walau kader tidak calon, tapi akan mengusung yang terbaik,” ujarnya.
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh kandidat adalah persyaratan administratif umum sesuai dengan persyaratan KPU dan prosedur yang ditetapkan oleh partai. Dan perlu ditegaskan bahwa pendaftaran ini tidak dikenakan biaya atau gratis.
“Syarat pendaftaran sudah termuat dalam peraturan organisasi. Bagi pendaftar tidak dipungut biaya atau pendaftaran tanpa mahar,” ucap legislator perempuan yang sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkayang selama empat periode ini.
Sosok yang diusung, kata Sarina harus mumpuni dari semua sisi, dan pastinya disukai dan menjadi pilihan terbaik masyarakat di Kabupaten Bengkayang.
Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bengkayang, Johanes Antonius Dopong mengatakan, sebagaimana diketahui di Kalbar ada tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada pada 2020, dan Bengkayang adalah salah satu kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada tersebut.
Partai NasDem dengan jumlah perolehan empat kursi di DPRD Kabupaten Bengkayang pada Pemilu 2019, memang belum bisa mengusung calon kepala dearah sendiri. Untuk itu, Partai NasDem akan berkoalisi dengan partai lain yang mempunyai platform yang sama.
“Nah, tahapan pertama yang akan dilakukan adalah dengan melakukan penjaringan bakal calon kepala dearah, yang mana dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Maka Partai NasDem akan membuka penjaringan mulai dari tanggal 23 September dan berakhir 23 Oktober 2019 atau pas satu bulan,” ungkapnya.
Pada penjaringan ini, Partai NasDem tidak mengambil biaya pendaftaran alias gratis bagi siapa saja yang mendaftarkan diri. Hal ini sebagai penegasan komitmen Partai NasDem tanpa mahar, sesuai dengan keputusan Ketua Umum Partai NasDem.
“Dan kami juga sudah memulai pendaftaran gratis sejak Pilkada Serentak 2015 lalu,” ujar Dopong.
Adapun beberapa persyaratan khusus kata Dopong, pihaknya akan melihat figur-figur yang memiliki popularitas, elektabilitas dan aksebilitas yang baik, serta memiliki kompetensi dan komitmen memajukan Kabupaten Bengkayang dan perjuangan Partai NasDem.
“Kemudian yang bersangkutan siap melaksanakan survei elektabilitas dalam pencalonannya. Tentunya DPD Partai NasDem Kabupaten Bengkayang sangat ingin calon yang kami usung memiliki komitmen dan karya nyata terhadap Kabupaten Bengkayang, serta mampu membangun relasi yang baik dengan partai pengusungnya,” tutupnya. (kur)