81 Napi Rutan Putussibau Diajukan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Mulyoko.

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK. HUT Kemerdekaan RI ke-74, puluhan Narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau akan mendapat remisi.

“Tahun 2019  yang diusulkan mendapatkan remisi sebanyak  81 orang dari jumlah penghuni 120 orang dan yang mendapat remisi langsung bebas 1 orang,” kata Mulyoko, Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau kemarin.

Remisi diberikan saat upacara peringatan detik-detik proklamasi, pada 17 Agustus mendatang. “Insya Allah, bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Bapak Bupati atau Bapak Wakil Bupati Kapuas Hulu,” ucap Mulyoko.

Mulyoko menambahkan, menyambut dan memeriahkan Hari Kemerdekaan tahun ini,  Rutan Kelas IIB Putussibau menggelar sejumlah perlombaan. Diantaranya, lomba kebersihan kamar dan blok hunian, lomba menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal  Teks Pancasila, dan berpartisipasi dalam tarian kolosal  Indonesia Bekerja. Juga ada ada perlombaan makan mie bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Sekaligus pemecahan Muri Yang di ikuti oleh seluruh Warga Binaan se-Indonesia,” tutur Mulyoko.

Mulyoko mengatakan, seluruh perlombaan yang digelar mendapatkan kesan dari para petugas dan juga WBP. Walaupun keterbatasan sarana dan berada di balik tembok Rutan, para WBP masih bisa memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

“Dan yang lebih berkesan bagi petugas adalah pelaksanaan lomba menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Menghafal teks Pancasila. Dengan semangat yang luar biasa, seluruh Warga Binaan  dapat mengikuti semua, artinya warga binaan Rutan Putussibau tidak ada yang terpapar ajaran radikal dan semua mencintai NKRI,” pungkas Mulyoko. (dRe)