eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sambas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6.025 butir telur penyu.
Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahid Putra melalui Kasat Reskrim AKP Prayitno menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada yang membawa telur penyu dari Kepulauan Tambelang, Riau pada Rabu (7/8).
Berdasarkan informasi itu, anggota Reskrim melakukan pemeriksaan. Hasilnya, sekitar pukul 04.50 WIB, anggota Reskrim menggagalkan penyelundupan telur penyu yang dibawa dari Kepulauan Tambelang melalui KM Sabuk Nusantara 36 ke Pelabuhan Perintis Sintete, Kecamatan Semparuk.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Reskrim berhasil menemukan pelaku berinisial UH (40), warga Kecamatan Pemangkat.
Saat itu pelakunya sedang menurunkan kardus yang diduga berisi telur penyu,” jelas Prayitno, Kamis (8/8).
Kemudian anggota Reskrim memeriksa kardus tersebut. Dan ditemukan sekitar 250 butir telur penyu. “Anggota kemudian kembali melakukan pengecekan dalam KM Sabuk Nusantara 36, dan menemukan 14 kardus yang berisi sebanyak 6.025 butir telur penyu,” tuturnya.
Kepemilikan telur penyu tersebut, kata Prayitno, masih dalam penyelidikan. Sementara UH hanya sebagai pembawa barang.
Saat ini barang bukti dan UH sudah diamankan di Polres Sambas. Dia dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf e UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (Sai)