eQuator.co.id – Jakarta-RK. Pemadaman listrik yang terjadi pada 4 Agustus 2019 kemarin berdampak luas hingga kini. Sebanyak 21,9 juta pelanggan PLN pun terdampak adanya pemadaman listrik.
Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan indikator lama gangguan.
“Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment,” ungkapnya kemarin (5/8). Serta sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).
Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya. Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.
“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” ujarnya. Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Dari perhitungan sementara ada 21,9 juta pelanggan terdampak pemadaman listrik maka estimasi kompensasi mencapai Rp 840 miliar. Terdapat 4,47 juta pelanggan DKI Jakarta yang akan mendapatkan kompensasi, Di Jawa Barat terdapat 14,2 juta pelanggan, di Banten, terdapat 3,2 juta pelanggan.
Nilai kompensasi tersebut setara dengan gratis listrik selama 2 hingga 4 hari, tergantung dengan pemakaian yang bervariasi. Tetapi, PLN menegaskan hitungan kompensasi tersebut masih menunggu verifikasi dari pemerintah. Aturan pemberian kompensasi telah diatur dalam Permen ESDM No 27/ 2017. Tetapi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini sedang melakukan revisi tentang aturan tersebut. Rencananya, revisi akan rampung dan ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada Rabu (7/8) mendatang.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan hitungan nilai kompensasi terhadap pelanggan terdampak pemadaman listrik PLN terbilang kecil. Dia mengilustrasikan, selama ini nilai kompensasi dihitung berdasarkan penggunaan minimum listrik yakni 40 jam. Lalu, dikalikan dengan 35 persen dan dikalikan tarif golongan pelanggan seperti pelanggan 1.300 VA sebesar Rp 1.467 per kWh.
Hasilnya, nilai kompensasi mencapai Rp 20.538 per pelanggan untuk golongan 1.300 VA. “Jumlahnya kecil. Besok 35 persen akan diterapkan bukan ke penggunaan minimum, tetapi ke tagihan pada saat kejadian terjadi dikurangi 35 persen dan akan disusun secara berjenjang,” urainya. Jadi, jika dalam waktu batas sekian jam terjadi gangguan maka tagihannya akan dipotong langsung 35 persen.
Jika sudah melebihi batas sekian jam tersebut dan masih terjadi gangguan maka akan dipotong lagi tarif yang harus dibayarkan oleh pelanggan. “Kalau dalam satu titik sekian jam lagi ini maka gratis bulan itu, kalau lebih dari itu malah mungkin di pelanggan akan mendapatkan pembayaran dari PLN. Itu lebih fair dan itu kita yakini akan lebih membuat PLN kinerjanya lebih baik dalam hal pelayanan,” paparnya.
Nantinya, kompensasi bukan dalam bentuk uang tetapi pengurangan saat pelanggan membayar tagihan pada bulan berikutnya. Selain itu, sistem kelistrikan di Jawa – Bali juga akan dibuat sistem looping. “Selama ini paralel, kalau putus satu arah mati. Kalau ring-kan bisa di mana saja,”ungkapnya. PLN dan pemerintah juga tengah memperbanyak jumlah pembangkit di Jawa Bagian Barat.
Sebab, selama ini sistem kelistrikan di Jawa Bagian Barat memang mengandalkan pasokan dari Jawa Bagian Timur. Seperti proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Jawa 7 berkapasitas 2 x 1.000 MW di Serang – Banten. Pembangkit tersebut rencananya akan beroperasi pada Oktober 2019 untuk unit 1 dan April 2020 untuk unit 2 guna mendukung pasokan sistem Jawa – Bali.
Berdasarkan perkembangan terakhir, hingga pukul 17.50 di DKI Jakarta sudah tidak terjadi pemadaman. Sedangkan di beberapa wilayah Banten dan Jawa Barat masih mengalami pemadaman. PLN memastikan hingga Senin (5/8) malam pukul 23.00 WIB sudah tidak akan ada pemadaman listrik bagi pelanggan di wilayah Jawa Bagian Barat. Jika ditotal, maka PLN membutuhkan waktu lebih dari 30 jam guna menangani pemadaman listrik di wilayah Jawa Bagian Barat yang awalnya terjadi pada 4 Agustus pukul 11.45 WIB.
Presiden Joko Widodo mendatangi kantor pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kawasan Blok M Jakarta, kemarin (5/8). Dalam kesempatan itu, Jokowi menumpahkan kekesalannya atas pemadaman total yang berlangsung selama Minggu siang hingga malam tersebut.
Di hadapan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani dan jajaran direksinya, Jokowi menyebut sebagai perusahaan besar, semestinya sudah memiliki planning dalam menghadapi kendala terburuk. Sehingga jika terjadi kendala teknis tidak berdampak besar.
“Ada contigency plan, ada back up plan. Pertanyaan saya kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik,” ujarnya dengan muka serius.
Jokowi menuturkan, kasus seperti itu pernah terjadi 17 tahun lalu pada tahun 2002. Mestinya, lanjut dia, kasus tersebut bisa dijadikan pengalaman bagi.
“Jangan sampai kejadian yang sudah pernah terjadi kembali terjadi lagi,” imbuhnya. Dia menilai PLN seperti tidak belajar dari peristiwa masa lalu.
Mantan Walikota Solo itu menuturkan, kasus tersebut bukan hanya merusak reputasi PLN, namun juga merugikan masyarakat umum. Bukan hanya urusan rumah tangga, tapi juga pelayanan umum.
“Konsumen sangat dirugikan. Pelayanan transportasi umum sangat berbahaya sekali, MRT misalnya,” tuturnya.
Mendapat pernyataan tersebut, Plt Dirut PLN Sripeni sempat menjelaskan duduk persoalan. Mulai dari tidak berfungsinya dua sirkuit listrik Jawa-Bali di jalur utara, hingga proses recovery sejumlah pembangkit listrik di daerah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang memakan waktu tidak sedikit.
Meski sudah dijelaskan, Jokowi tampak tidak cukup puas dengan alasan tersebut. Dia menilai, semua itu bisa diantisipasi selama PLN memiliki kalkulasi terkait potensi – potensi gangguan yang bisa terjadi.
“Bapak ibu semuanya kan orang pinter-pinter, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun tahun. Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian. Sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop,” terangnya.
Mantan Walikota Solo itu pun meminta PLN melakukan perbaikan secepatnya. Tak hanya itu, hal-hal yang menyebabkan peristiwa pemadaman skala besar kembali terjadi harus bisa diantisipasi.
“Sekali lagi saya ulang jangan sampai keulang kembali. Itu saja permintaan saya,” pungkasnya.
Usai mengomel, Jokowi langsung keluar ruangan dan bergegas meninggalkan kantor PLN. Dengan muka serius, presiden dengan dua cucu itu bergegas menuju mobil. Dia enggan memenuhi permintaan wawancara oleh media.
Sementara itu, Plt Dirut PLN Sripeni mengatakan, upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa ke depannya akan dilakukan. Salah satunya menambah jaringan 500 kv baik di utara dan selatan. Dengan demikian, sirkit bisa bertambah.
“Supaya ada backup, supaya tidak 4 line (sirkit), hari ini kan 4 line,” ujarnya.
Sripeni menuturkan, rencana tersebut sudah tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ( RUPTL) dan Rencana Anggaran Kerja Perusahaan (TIAP) PLN tahun ini. Dia memastikan hal itu bisa segera dieksekusi.
Pemadaman listrik masal membuat Polri turun tangan. Korps Bhayangkara itu akan berupaya mendeteksi kemungkinan adany pidana dalam kejadian tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, untuk mengetahui adanya pidana atau tidak, perlu untuk digali penyebab pemadaman tersebut.
”Faktor teknis, alam, human error atau justru faktor lainnya,” tuturnya.
Petugas tidak akan tergesa-gesa dalam mendalami kasus tersebut. Pastinya, akan bekerjasama dengan PLN untuk mengetahui dengan pasti penyebabnya. Dalam pemadaman listrik semacam itu, sebenarnya pernah ada kasus yang masuk ke pidana.
”Pernah kita ungkap kasus pidana pemadaman listrik pada 2012,” urainya.
Saat itu, terjadi pemadaman masal yang ternyata akibat dari kesengajaan menganggu pembangkit listrik di Surabaya. ”Kalau sengaja berarti ya pidana,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut kemarin.
Menurutnya, dalam kasus semacam ini perlu untuk melakukan pembuktian secara ilmiah. Sehingga, benar-benar bisa memastikan fakta hukum yang ditemukan. ”Kita masih dalami semua,” papar jenderal berbintang satu tersebut.
Sementara itu, Pemadaman listrik yang terus menerus juga akan mengganggu telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut bahwa pada hari Minggu kemarin, operator Telkomsel kehilangan 25 persen fungsi BTS karena terputus dari catu daya PLN.
Putusnya aliran listrik membuat BTS di ujung jaringan tidak berfungsi. Sebenarnya kata Rudi tiap BTS tidak selalu bergantung dengan PLN. Masing-masing memiliki Uninterruptable Power Supply (UPS).
“Tapi terbatas menyala 3 jam. Paling lama 4 jam tergantung besar UPS nya,” kata Rudi.
Karena itulah, jika pemadaman berlangsung lama. Maka gangguan telekomunikasi akan semakin parah. Rudi mengatakn. Selain UPS, pemancar sinyal juga memiliki cadangan lain berupa genset. Namun genset hanya terbatas pada stasiun hub jaringan.
“Yang mati justru di BTS ujung jaringan. Di Ujung juga ada BTS yang punya genset. Tapi tidak semuanya,” jelasnya.
Efek matinya listrik, kata Rudi, juga acak, tidak terpusat pada satu wilayah saja. Selain itu, matinya satu BTS bisa berdampak pada BTS di sebelahnya.
Yang tetap bertahan adalah BTS yang berada di gedung perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan. BTS tersebut bertahan karena lazimnya setiap gedung memiliki generator diesel sendiri. “Makanya kita berterima kasih ada Mall. Masyarakat bisa ngadem, sinyalnya lancar, ada yang manfaatkan MCK nya,” kata Rudi.
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perlu ada evaluasi menyeluruh di tubuh PLN. Presiden telah memerintahkan audit menyeluruh. Luhut menyebut, PLN tidak boleh hanya dipimpin oleh orang-orang yang mengerti keuangan saja.
”Harus balik ke nature nya perusahaan yang banyak masalaha teknologi. Eloknya dipimpin oleh orang yang mengerti teknologi. Tapi sekarang masih diaudit, kita belum bisa berandai andai,” Jelasnya. Dalam hal ini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi akan minta melakukan audit dalam konteks kejadian kemarin.
Luhut menyebut, insiden pemadaman sangat menyedihkan di era Indonesia sedang menuju teknologi industri 4.0 ”Kita bicara start up, 4.0 segala macam tapi sekali down 6 jam lebih. Ini tidak boleh terjadi. Presiden agak marah saya kira sangat pantas,” katanya.
Padamnya listrik yang terjadi di Jabodetabek, Jabar, dan sebagian Jateng mendapat perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan bahwa infrastruktur PLN belum handal. Hal ini tidak sebanding dengan program pemerintah yang meratakan listrik hingga ke plosok negeri.
”Program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit dan infrastruktur pendukung lainnya,” ucap Tulus kemarin.
Pemadaman tersebut juga dikhawatirkan Tulus akan mempengaruhi investasi. Investor dikhawatirkan tidak tertarik. Terutama untuk investasi di luar Jabodetabek. ”Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?,” ungkapnya. Pemadaman ini menurut Tulus merugikan pelaku usaha.
Pemadaman ini juga berpengaruh pada sektor transportasi. Terutama yang menggunakan listrik sebagai dayanya. Sebagai contoh, komuter dan MRT di Jakarta sempat berhenti beroperasi. Untuk itu, Tulus meminta agar ada mitigasi bagi kendaraan masal yang berbasis listrik.
”YLKI meminta PLN memberikan kompensasi pada konsumen,” ucapnya.
Menurutnya ganti rugi bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada. Namun ganti rugi tersebut berdasar kerugian riil yang dialami konsumen.
Anggota Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, juga tak tinggal diam dengan kondisi ini. Menurut dia, kejadian mati lampu alias blackout se-Jakarta dan daerah lain ini semakin menunjukkan bahwa manajemen PLN sangat bobrok.
“Maka dari itu, pejabat-pejabat PLN harus Tobatan Nasuha. Karena dosa mereka sangat besar kepada masyarakat Jabotabek,” tegas Maman kepada Rakyat Kalbar, Senin (5/8).
Ia mengatakan, sebetulnya masalah yang hampir serupa bukan hanya di Jabotabek saja. Tapi di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ia berpendapat bahwa manajemen dan pengelolaan PLN betul-betul tidak memiliki perencanaan dan upaya antisipasi keadaan seperti yang terjadi di Jabotabek saat ini.
“Kerugian yang ditanggung bukan hanya sosial tetapi juga perekomian. Karena ibukota lumpuh total dan MRT pun mati. Kemudian aktivitas rumah tangga, ekonomi dan lain-lain,” kata legislator Golkar dapil Kalimantan Barat ini.
Menurut dia, masalah ini tidak akan selesai dengan hanya mengajukan permohonan maaf. “Ini kalau di Jepang, sudah Harakiri,” ucapnya menyinggung.
Ia menegaskan, dari Komisi VII saat ini sedang mendorong Pimpinan Komisi untuk mengagendakan rapat pemanggilan pejabat PLN untuk memberikan penjelasan dan menjadikan kejadian blackiut sebagai momentum untuk melakukan perombakan total manajemen.
“Termasuk saya sedang melihat celah hukum untuk melakukan gugatan Class Action kepada PLN. Karena kejadian seperti ini sudah berulang-ulang terjadi dan terkesan PLN seperti keledai yang tidak pernah belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya,” tegasnya.
Laporan: Jawa Pos/JPG, Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL