Angka HIV/AIDS di Sintang Naik Saban Tahun

ilustrasi. net

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Kasus HIV di Kabupaten Sintang setiap tahun cenderung meningkat. Pertama kali ditemukan pada tahun 2006 lalu hanya delapan kasus saja. Namum kini di tahun 2019, penularan HIV mencapai angka 436 kasus. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang sepanjang 2006 hingga Juni 2019 tercatat ada 2.437 kasus HIV.

Data tersebut yakni 2006, 8 kasus, 2007, 18 kasus, 2008,  27 kasus, 2009, 50 kasus, 2010, 63 kasus, 2011, 92 kasus, 2012, 121 kasus, 2013, 158 kasus, 2014, 201 kasus, 2015, 236 kasus, 2016, 280 kasus, 2017, 343 kasus, 2018, 404 kasus dan terakhir Januari-Juni 2019 capai 436 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan, bahwa tercatat sudah 99 warga Kabupaten Sintang meninggal dunia akibat penyakit HIV/AIDS.

“Kalau dilihat dari 2006 sampai sekarang itu ada 99 yang meninggal dunia akibat penyakit ini,” ujarnya, kemarin.

Menurut Sinto, perkembangan jumlah kasus HIV dari tahun ke tahun memang meningkat. Satu kasus saja ditemukan sudah signifikan bagi pihaknya. Apalagi lebih dari satu. Ironisnya, rata-rata penyumbang kasus HIV tertinggi di Kabupaten Sintang usia produktif, mulai dari usia 15-25 tahun.

“Bahkan kasus HIV sudah ada ditemukan pada anak-anak yang duduk di bangku SMP dan SMA,” terangnya.

Mengenai sebaran, kata Sinto, tidak hanya terjadi di satu atau dua kecamatan saja. Tetapi sudah menyebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. Oleh karenanya, Dinkes Sintang melalui tim di lapangan melakukan penjaringan kasus serta mengajak masyarakat agar memeriksakan dirinya.

“Sebab kondisi pengidap HIV sama seperti orang sehat pada umumnya. Sehingga sulit untuk dideteksi, bila tidak diperiksa. Makanya harus periksa, atas kesadaran sendiri. Kalau positif, minum obatnya,” jelasnya.

Sinto mengungkapkan, bila HIV/AIDS sama dengan penyakit lain, seperti kencing manis dan hipertensi. Dimana penderitanya harus meminum obat setiap hari. Hanya saja, tingkat kesadaran masyarakat memeriksakan diri masih kurang. Bahkan, banyak yang tidak mau. Karena itu, pihaknya juga mewajibkan agar ibu hamil juga turut memeriksakan.

“Pemeriksaan bisa dilakukan di RSUD Ade M Djoen Sintang. Tidak dipungut biaya alias gratis. Begitu juga dengan obatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebutkan, bahwa HIV/AIDS di Kabupaten Sintang hanyalah fenomena puncak gunung es. Sebab sepanjang Januari hingga Juni 2019 baru didapat penambahan 32 kasus. Totalnya ada 436 kasus. Pastinya HIV/AIDS di Sintang jauh lebih banyak lagi. Hanya saja kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan masih rendah.

“Untuk menekan angka tersebut, saya menyarankan agar penemuan kasus dilakukan secara aktif. Kemudian lakukan screening pada resiko HIV/AIDS di Kabupaten Sintang,” katanya.

Langkah ini dinilai Jarot sangat penting untuk dilakukan, agar masyarakat yang memiliki resiko HIV/AIDS mendapatkan penanganan dan pengobatan sejak dini. (pul)