eQuator.co.id – MELAWI-RK. PT PLN Persero Rayon Nanga Pinoh mencatat, hingga awal Juni 2019 setidaknya ada 3.000 lebih pelanggan yang menunggak membayar listrik.
“Angka total tunggakannya sangat besar sekali, itu mencapai miliaran rupiah. Maka dari itu, ke depan kami akan melakukan pemutusan atau pembongkaran terhadap pelanggan yang menunggak,” kata Kepala Rayon PLN Nanga Pinoh, Noken Prayono, belum lama ini.
Pihaknya akan melakukan pemutusan tersebut apabila pelanggan yang menunggak tidak merespon surat peringatan 1 dan 2 yang telah diberikan oleh PLN. Hal itu dilakukan agar pelanggan tertib dalam membayar rekening listrik.
“Pembayaran rekening listrik ini juga termasuk pendapatan buat Pemda Melawi. Misal dari biaya pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pajak lainnya. Jadi kita juga meminta kepada Pemda untuk bisa mendukung kami dalam penertiban pembayaran rekening listrik ini,” ucapnya.
Noken mengatakan, pemutusan listrik pelanggan yang menunggak belakangan ini juga sudah dilakukan. Namun belum begitu banyak.
“Pelanggan yang menunggak ini paling besar itu belasan juta. Yang terlama menunggak ada yang tiga tahunan,” jelasnya.
Untuk itu, Noken meminta kepada pemerintah untuk bisa membantu memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam membayar rekening listrik. Sebab biaya yang dibayarkan tersebut merupakan biaya hasil pakai.
“Jadi bahasa kasarnya, jangan hanya mau makai tetapi tidak mau membayar,” ucapnya.
Pelanggan bisa dikatakan menunggak setelah lewat masa tanggal pembayaran rekening listrik. Dimana tanggal yang sudah ditentukan setiap bulannya paling lambat tanggal 20.
“Lewat dari tanggal 20 itu sudah dikatakan menunggak. Jadi kita berharap pelanggan juga bisa membayar rekening listrik tepat waktu,” pungkasnya. (Ira)