Lindungi Karya Intelektual dari Kecurangan

Sosialisasi HKI Bekraf

SOSIALISASI. Sejumlah pelaku ekonomi kreatif usai Sosialisasi dan Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Hotel Mercure, Jumat (5/7). Kegiatan ini ikut dihadiri oleh Direktur Fasilitasi HKI Bekraf, Robinson Sinaga dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK.  Pelaku ekonomi kreatif perlu mendapatkan sosialisasi dan fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ini menjadi penting untuk menghargai dan melindungi karya cipta intelektual.

“Pentingnya menghargai dan melindungi, agar terhindar dari praktik kecurangan seperti pemalsuan dan penjiplakan hasil karya,” kata Direktur Fasilitasi HKI Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Robinson Sinaga di Pontianak, Jumat (5/7).

Robinson bertatap muka dengan pelaku ekonomi kreatif di Pontianak dalam Sosialisasi dan Fasilitas HKI di Hotel Mercure. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Robinson memaparkan, pertumbuhan ekonomi kreatif kawasan Indonesia harus dikembangkan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Menindaklanjutinya, Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi Direktorat Fasilitas HKI Bekraf bekerjasama dengan Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Pontianak pun mengadakan sosialisasi tersebut.

“Program sosialisasi HKI ini termasuk program prioritas nasional karena ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujar Robinson.

Dengan legalitas, pihaknya berharap produk komoditas yang dimiliki oleh Ekraf memiliki nilai tambah. Misalnya terlindungi HKI.

“Tentu juga diharapkan ini juga dapat memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan tersendiri. Yang berbeda dengan produk lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global,” ungkap Robinson.

Di sisi lain, Robinson menyebutkan Bekraf saban tahun memiliki program untuk terus mendesain suatu fasilitas bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Termasuk di Pontianak sesuai MoU yang telah dilakukan.

“Oleh sebab itu kami prioritaskan Kota Pontianak, terlebih dalam setahun kita hanya bisa ke-14 sampai 20 kota saja. Artinya masih belum dapat dilakukan secara menyeluruh,” sebutnya.

UPN Yogyakarta dan Pemda Pontianak memberikan bantuan kepada masyarakat berupa fasilitas pendaftaran HKI gratis. Ini sebagai upaya untuk masyarakat agar dapat terlayani saat pendaftaran langsung.

“Hanya datang dan membawa KTP, nanti yang lainnya dari kita yang membantu. Seperti dalam hal mengisi formulirnya, kemudian mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Ham dan membiayainya ini akan kita bantu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengapresiasi kegiatan tersebut. Pemkot bakal mendukung penuh, sebab ini juga dapat membantu para pelaku UMKM dalam mendaftarkan HKI produk mereka masing-masing.

Pontianak sebagai Kota Khatulistiwa, memiliki cukup banyak produk yang berpotensi. Terlebih didukung dengan kegiatan seperti ini, tentu sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI,” tutup Bahasan.

 

Laporan : Nova Sari

Editor : Andriadi Perdana Putra