100 UKM Difasilitasi Memperoleh HKI

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Pontianak memfasilitasi dan berupaya mendorong Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI. Agar produknya tidak dicaplok pihak lain.

“kita sudah mencoba 100 yang didaftarkan agar agar memperoleh HKI,” ujar Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo, Minggu (23/10).
Menurut Haryadi, pihaknya terus mendorong UKM yang ada agar mematenkan produknya.
“Kita kerja sama dengan Bekraf memfasilitasi UKM. Apa lagi belum lama ini kita sudah melakukan MoU dengan Bekraf,” tukasnya.

Di Kota Pontianak ada sekitar 16 ribu lebih UKM. Dari jumlah tersebut 7 ribu telah  mengantongi izin. Menurut pantauannya di lapangan dari jenis dan produk UKM yang ada, cukup banyak yang layak mendapatkan HKI.

“Sebenarnya hampir semua produk layak mendapatkan HKI, tinggal bagaimana kita memetakannya saja,” pungkasnya. “HKI itu persoalannya masalah merek, hak cipta, desainnya harus diperhatikan,” timpal Haryadi.

HKI, lanjut dia, bukanlah hal yang baru. Apa lagi sudah banyak yang mengantongi hak merek. Sebagian besar yang tidak memilikinya yaitu UKM baru dan tengah berkembang.
“Di Kota Pontianak sudah banyak yang mendapatkan HKI, tapi melalui jalur perseorangan,” tutup Haryadi.

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi