eQuator.co.id – Pontianak-RK. NVT, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Pontianak yang ditemukan tewas tergantung di dalam kamarnya pada Kamis 23 Mei 2019 sekitar pukul 16.20 WIB, ternyata merupakan korban pembunuhan.
Warga Jalan Veteran, Gang Syukur 1, Kecamatan Pontianak Selatan itu dibunuh oleh Binsar Pandapotan. Tak lain adalah kekasihnya. Hal ini terungkap setelah penyidik Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kondisi jasad korban dan mendalami keterangan saksi-saksi.
Dari pemeriksaan fisik, di leher korban ditemukan ada bekas jeratan tali. Hal itu mengindikasikan bahwa korban bukanlah tewas gantung diri. Petunjuk awal itu kemudian dikembangkan. Dugaan korban dibunuh menguat setelah pemeriksaan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum.
Penyidik kemudian memeriksa orang terdekat korban. Yang tak lain adalah pacarnya, Binsar. Meski sempat berkilah, Binsar yang sudah dicurigai sebagai pelaku akhirnya tak berkutik. Dia mengakui telah membunuh korban, karena emosi.
“Pacar korban ini, pada Kamis 27 Juni lalu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi usai memimpin rekonstruksi pada Rabu (3/7) pagi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban dengan jeratan tali di leher. Setelah tak bernyawa, korban kemudian digantung. Seolah-olah bunuh diri. Dan, untuk mengelabui kepolisian.
Pembunuhan ini kemudian direka ulang dalam 22 adegan yang diperankan tersangka dalam rekonstruksi yang dihadiri para saksi-saksi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dan Reskrim Polresta Pontianak.
Adegan awal yang diperankan, saat tersangka bersama korban baru sampai di rumah menggunakan sepeda motor. Setelah tiba di rumah, korban tidak mau turun dari sepeda motornya. Kemudian tersangka memaksa dan menarik tangan korban agar turun dari motor untuk segera masuk ke rumah. Saat berada di ruangan tamu, korban dan tersangka sempat cek-cok mulut. Karena korban cemburu dengan pelaku yang selalu bermain game online bersama teman wanita.
Setelah cek-cok mulut dan tidak ingin memperpanjang masalah, tersangka langsung masuk ke kamar dan tidur. Kurang lebih 15 menit kemudian, korban datang menghampiri tersangka dan membangunkannya. “Ngapa kau bangunkan aku? Bukannya kau lagi marah dengan aku?” kata tersangka kepada korban, kala itu.
Setelah itu tersangka pergi ke ruang tamu. Sedangkan korban berada di kamar. Kemudian tersangka pergi keluar untuk membeli rokok dan kembali ke rumah. Ia kemudian bersantai di ruang tamu. Setelah beberapa menit kemudian, tersangka pergi ingin menemui temannya.
Sebelum pergi, tersangka sempat mandi dan ingin mengambil baju di kamar yang di dalamnya terdapat korban. Tersangka mengetuk pintu untuk masuk dan mengambil baju. Namun tidak ada jawaban dari korban. Tersangka membuka pintu secara paksa.
“Intinya, korban cemburu. Kemudian keduanya ribut. Pelaku yang emosi, kemudian menjerat leher korban dengan tali,” jelas Anton. Setelah korban tewas, pelaku lalu mengarang cerita. Seolah-seolah korban gantung diri di dalam kamar.
Semula, ketika dimintai keterangan polisi, pelaku mengaku datang ke rumah korban pada pukul 16.20 Wib. Tersangka lalu masuk dan melihat pintu kamar dalam keadaan terkunci. Dia lantas mendobrak pintu. Setelah pintu terbuka, tersangka melihat korban sudah tergantung dengan tali yang terjerat di lehernya.
Tersangka juga mengaku sempat berusaha menolong dengan cara melepas tali yang menjerat leher kekasihnya itu. Serta memberikan nafas buatan. “Sebelumnya pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Pelaku sempat mengarang cerita saat dimintai keterangan,” kata Anton.
Bahkan, tersangka yang memberitahukan ke temannya dan melaporkan kejadian yang sudah direkayasa itu ke Polsek Pontianak Selatan pada 23 Mei lalu.
Anton mengatakan, saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan sambil menjalani pemeriksaan secara mendalam. “Keterangan tersangka bahwa pembunuhan tanpa melakukan penganiayaan lainnya. Itu berdasarkan tersangka saja,” jelas Anton.
Rencananya, pekan depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun atau seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Kamis 23 Mei sekitar pukul 16.20 Wib, warga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan. Mayat itu tergantung dalam kamar sebuah rumah di Gang Syukur 1, Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Mayat mahasiswi itu pertama kali ditemukan oleh Binsar Pandapotan, yang tak lain adalah pacar korban.
Game online sudah seperti kebutuhan gaya hidup. Anak-anak hingga dewasa banyak kecanduan. Tentu saja hal itu berdampak buruk bagi kesehatan fisik, psikologis dan gangguan otak.
Dilansir dari jurnal internasional, dua profesor, Gregory dan Veronique Bohbot dari Université de Montréal dan McGill University, meneliti usia 18-30 tahun dan membagi dalam dua bagian, yaitu menggunakan ingatan spasial untuk menavigasi dan menggunakan inti nukleus dalam otak yang memiliki fungsi untuk membentuk kebiasaan.
Alhasil, 85 persen dari mereka yang bermain lebih dari enam jam seminggu, mengalami peningkatan pada inti nukleus atau kebiasaan, sekaligus penurunan pada materi hippocampus atau ingatan jangka panjang. Artinya, secara esensial bermain FPS menurunkan kemampuan mengingat sehingga mempengaruhi perilaku.
Bagi mereka yang mengalami penurunan materi abu-abu dalam hippocamus, memiliki risiko tinggi mengalami peningkatan post-traumatic disorder (PTSD). Apalagi pada usia muda, kecenderungan akan mengalami depresi dan masa tuanya nanti akan mengalami Alzhaimer, mengalami kerusakan otak yang parah.
Kebiasaan menggunakan inti nukleus membuat pemain menjadi auto pilot learning yang tentu tidak baik. Sebagian besar peta FPS relatif kecil dengan beberapa titik penting untuk menembak, penyergapan dan sejenisnya.
Kebanyakan pemain akan berusahan mengakses salah satu titik secepat mungkin dengan melatih otak untuk menavigasi di dalam ruangan virtual yang kecil, inilah yang akan menimbulkan kerusakan otak.
Mengutip Geek, dampak kecanduan bermain game juga tidak hanya saat itu saja, namun saat sudah tua kecenderungan manusia yang sedikit bergerak, sehingga secara perlahan akan memakan inti nukleus dan hippocampus menyusut dan pada akhirnya akan mempengaruhi area memori.
Argumen bahwa game online memiliki dampak negatif memang sulit dibantah. Diantaranya penurunan konsentrasi belajar, memicu autism, mengganggu fungsi daya ingat, atrofi/penyusutan otak, kelainan neurotransmitter dopamine, kelainan respon otak, memicu halusinasi, gangguan sirkulasi seperti pusing kepala, migrain atau vertigo.
Selain dampak bagi kesehatan, game online juga berdampak pada psikologis. Diantaranya kelainan perilaku atau perubahan sikap diri. Mudah cemas dan frustasi. Kemudian
sulit diatur dan mengontrol emosi.
Bahkan dapat pula memicu insomnia. Anak cenderung agresif dan bahkan agitatif. Mereka sering berbohong dan pintar memanipulasi keadaan. Selanjutnya kesulitan dalam bersosialisasi.
Tidak mampu menjalankan kewajibanya dengan baik seperti sekolah, kuliah atau bekerja. Terakhir kesulitan menilai realitas atau berpikir sehat.
Laporan: Tri Yulio HP
Editor: Ocsya Ade CP