Edi Targetkan APBD 2024 Capai Rp2,27 Triliun

Raperda RPJMD Kota Pontianak Disahkan

SAH. Raperda RPJMD Kota Pontianak resmi disahkan melalui rapat paripurna setelah melewati beberapa proses--Maulidi Murni

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 disahkan, pada Senin (17/6). Pengesahan ini merupakan prasyarat pemerintah daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa sebenarnya RPJMD ini sudah dibahas beberpa bulan lalu. Tapi baru sekarang difinalkan. Setelah disahkan, selanjutnya bahan RPJMD tersebut akan diserahkan Bappeda untuk dikoreksi.

“Lalu disahkan untuk menjadi suatu Perda,” ungkap Edi usai menyampaikan pendapat akhir dan persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap RPJMD Kota Pontianak di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pontianak.

Edi menyebutkan, untuk RPJMD yang telah disahkan tersebut tentu ada koreksi-koreksi pada saat pembahasan. Terutama target seperti indeks pembangunan manusia, penurunan angka kemiskinan, ekonomi dan lainnya.

“Kita target APBD volumenya untuk 2024 yaitu 2,27 triliun rupiah. Tidak ada pajak baru. Pajak yang sudah ada akan kita tingkatkan. Seiring dengan faktor internal dan eksternal dari ekonomi makro di Kota Pontianak,” ujar dia.

Edi berharap, pada tahun 2020 setelah Presiden dilantik, ekonomi  membaik. Menurutnya, ini juga akan berdampak terhadap ekonomi di Kota Pontianak dan bisa meningkatkan kesejahteraan.

Edi memprediksi sektor yang bakalan naik terdapat pada properti, perdagangan dan jasa, pajak hotel dan restoran. Bahkan dia memastikan untuk perizinannya tidak ada yang sulit.

“Kita lakukan percepatan. Karena ini salah satu upaya kita menciptakan investasi yang kondusif dan baik. Yang bisa berdampak terhadap penerimaan tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi harus tinggi,” harap dia.

Dalam kesempatan ini, Edi juga menyampaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 yang sudah diperiksa dan diaudit oleh BPK.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Heri Mustamin mengatakan, RPJMD sebenarnya sudah dikaji begitu lama oleh DPRD secara kelembagaan. Hampir tiga bulan. Hanya, memang ada beberapa hal yang dilihat belum ada nuansa inovasi. “Makanya kemarin dianggap RPJMD itu hanya copy paste,” katanya.

Dia menegaskan, RPJMD adalah buku suci Pemerintah Kota Pontianak dalam mengambil kebijakan lima tahun kedepan. Oleh karena itu urusan wajib menjadi lebih penting.

Diakui dia, dalam pembahasan RPJMD ini DPRD Kota Pontianak kerja dari pagi hingga pagi lagi. Tapi jangan ada yang kaget jika cepat disahkan.

“Karena memang kalau pembahasan secara teoritis sudah lama,” sambung dia.

Lanjut dia mengatakan, yang diinginkan harus ada inovasi baru. Karena Kota Pontianak sebagai ibukota provinsi bukan hanya sekedar bicara persoalan sendiri. Tapi Kota Pontianak harus menggambarkan Provinsi Kalbar. Awalnya, Mustamin pesimis dengan konsep yang ada. Tapi seletah dibahas, ada perubahan.

“Pemerintah Kota Pontianak kesannya masih tiduran. Kita ingin peningkatan PAD yang konsepnya 3,5 persen namun setelah pembahasan menjadi 4,5 sampai 5 persen peningkatan PAD,” sebutnya.

Menurut dia, persoalan di Kota Pontianak menjadi sangat kompleks. Angka pengangguran harus selalu ditekan. Ada juga persoalan penting dalam konteks meningkatkan mutu dari pendidik.

Untuk masalah pendidikan, kata dia, harus lebih maju dan baik.

Menurutnya, perbandingan pendidikan baik itu jangan kabupaten kota di Kalbar tapi paling tidak regional Kalimantan. “Apalagi kalau bisa kita bandingkan secara nasional,” tambah dia.

Yang tak kalah pentingnya, kata Mustamin, adalah pelayanan kesehatan juga harus diperhatikan. Sebagai ibukota provinsi, Kota Pontianak memiliki kegiatan perdagangan dan jasa. Dimana untuk mendorong investasi yang baik maka sektor kesehatan menjadi penting untuk diperhatikan.

“Sektor kesehatan bukan hanya sehat jasmani tetapi sehat lingkungan juga akan berpengaruh pada kesehatan jasmani. Harus ada inovasi dibidang kesehatan,” imbuhnya.

Dia mencontohkan, masih banyak kebutuhan rumah sakit yang belum mampu melayani secara total masyarakat Kota Pontianak. Oleh karena itu, diharapkan puskesmas selain harus memiliki pelayanan dasar yang baik tentu ada istilah media, prima dan harus bisa paripurna.

“Karena puskesmas paripurna itulah barang kali bisa menyamakan pelayanan dengan rumah sakit,” ungkap dia.

Sedangkan persoalan lainnya yang juga harus mendapatkan perhatian adalah kesejahteraan masyarakat. Dia menilai, angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pontianak masih cukup besar. Maka dari itu perdagangan harus menjadi hal yang pokok.

“Perdagangan bukan hanya sekedar orang disuruh berdagang di pasar tradisional, tapi lebih luas lagi bagaimana mendorong masyarakat supaya bisa berwawasan membangun ekonominya,” ucap dia.

Dia berujar, kalau hanya sekedar mencari pekerjaan akan susah dimasa sekarang. Untuk itulah pemerintah harus mendorong usaha masyarakat agar bisa lebih meningkat dan diberikan pembinaan serta modal kerja.

Sementara untuk soal indeks pembangunan manusia jika di Kota Pontianak dibandingkan dengan Kabupaten Kapuas Hulu, dia menilai tidak akan seimbang. Akan tetapi bagaimana jika dibandingkan dengan kota yang ada di Kalimantan lainnya. Apalagi kabupaten kota di seluruh Indonesia.

“Ini barang kali hal-hal pokok. Dan ini sudah mencapai kesepakatan dan ada persepsi yang sama,” tutupnya.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Ocsya Ade CP