eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Meksi telah dikenakan sanksi tipiring dan diberikan denda bagi para warga yang membuang sampah tidak pada waktu dan tempatnya, rupanya tak membuat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merasa puas.
“Ini dendanya Rp150 ribu, Rp200 ribu. Besok lakukan lagi, bayar lagi,” sebutnya, Kamis (13/6).
Menurut Edi, sanksi yang diberikan tidak membuat efek jera karena denda yang dikenakan masih sedikit. Edi berharap denda yang diberikan seharusnya tinggi atau paling tidak Rp5 juta. Bahkan subsider seminggu kurungan bagi yang tidak mampu membayarnya. “Biar orang jera,” tegas Edi.
Sebenarnya yang paling berat dinilai Edi adalah bagaimana komitmen melaksanakan disiplin dan ketertiban umum.Misalnya tidak membuang sampah sembarangan seperti di parit dan sungai.
“Kita harus memikirkan masa depan untuk anak cucu kita,” pesan dia. (lid)