Sampaikan RPJMD, Pembangunan di Pontianak Harus Merata

6. Wali Kota Pontianak, unsur pimpinan DPRD serta Forkopimda berfoto bersama usai mendengarkan penyampaian RPJMD oleh Pemkot Pontianak.

eQuator.co.id – Membangun Kota Pontianak menjadi lebih terarah dan terukur. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020 hingga 2024 di DPRD Kota Pontianak.
Selasa (11/6), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Fokus RPJMD nantinya akan melaksanakan visi dan misi pada saat kampanye yaitu menciptakan Kota Pontianak berwawasan lingkungan yang cerdas dan bermartabat.
Wewujudkan pembangunan itu, menurut Edi ada program unggulan yang menjadi fokus seperti infrastruktur untuk transportasi, infrastruktur water front city, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air bersih serta persampahan dan sanitasi. Selanjutnya untuk bidang kesehatan tetap fokus kepada pembangunan rumah sakit di Kecamatan Pontianak Utara, peningkatan kualitas puskemas dan rumah sakit yang ada.

Sementara di bidang pendidikan, tambah dia, akan ada beberapa sekolah yang ditingkatkan kualitas bangunannya serta sarana prasarananya. Saat ini menurutnya pemerintah masih menjalankan RPJMD 2014-2019 dan saat ini tetap melaksanakan program RPJMD lalu. Kedepannya akan melanjutkan program yang ada akan tetapi kualitasnya yang ditingkatkan.

Sementara Nurfadhli, Ketua DPRD Kota Pontianak menyatakan bahwa, sebagai mitra kerja pemkot Pontianak, DPRD Kota Pontianak akan membahas raperda ini dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan. Kata dia, pasca penyampaian dari Pemkot akan dibahas oleh pansus dengan mendengarkan berbagai pendapat.
Apaun itu, menurut Fadli sapaan akrab Nurfadli, tentu dalam membangun harus dilakukan secara merata tanpa ada tebang pilih di tingkat kelurahan maupun sampai ke kecamatan. Fadli juga berharap
pemerataan  benar-benar dilakukan dan dituangkan dalam RPJMD ini.

 

Narasi : Gusnadi

Foto : Humas Pemkot