eQuator.co.id – BEREDAR pesan berantai (broadcast) yang berisi informasi soal penyadapan Mabes Polri tentang rencana aksi Densus 88 terhadap beberapa Perwira TNI AD aktif.
Dalam pesan berantai itu, inti informasinya adalah Kadensus 88 melaporkan kepada Dansatgassus tentang rencana rencana penangkapan beberapa Perwira TNI AD aktif terkait informasi penembakan beberapa tokoh diantaranya Jendral (Purn) Hendropriyono dan Komjen (Purn) Drs. Goeris Mere.
Dalam informasi itu pula, Satgassus diperintahkan untuk melaksanakan beberapa poin. Diantaranya, senantiasa berkoordinasi dengan Spamad dan Puspomad agar tidak terjadi kesalahpahaman antar institusi. Setelah target ditangkap, agar segera diserahkan ke Puspomad
Kemudian, senantiasa memberikan jukrah kepada seluruh anggota yang terlibat, untuk bertindak, bertutur kata dengan menggunakan etika kesopanan. Mengingat dengan adanya kejadian Cilacap anggota TNI AD menjadi sensitif.
Khusus anggota TNI aktif dari Kopassus dan Taipur Kostrad, agar penangkapan dilaksanakan di luar Ksatrian mereka untuk mencegah bentrok jiwa korsa. Utamakan bujukan secara persuasif.
Kemudian, diperintahkan untuk memberikan tindakan atau sanksi yang tegas untuk anggota yang bertindak di luar SOP. Karena dapat merusak hubungan sinergitas yang sudah baik antara TNI dan Polri.
Dalam laporan itu juga terdapat nama Wakadensus 88 Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H, sebagai orang yang mengirim pesan.
Serta analisa; Polisi mulai bertindak keluar batas dengan dilakukannya upaya penagkapan perwira aktif TNI; Peristiwa penangkapan Purnawirawan dan Cilacap adalah test case terhadap reaksi dan soliditas intern TNI.
Selain di WhatsApp, pesan ini juga ramai beredar di Facebook. Seperti dalam unggahan akun Putri Nurul Aisyah yang dibagikan ke grup Ar Rayyah Cyber News (http://archive.fo/nxSlR). Juga dilakukan akun Siti Aisyah (http://archive.fo/W0mJr).
Hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa broadcast itu adalah berita atau konten palsu. Akun terverifikasi milik Divisi humas Mabes Polri membantah informasi tersebut.
Klarifikasi lengkap seperti yang dimuat di akun Facebook dan Instagram milik Divisi Humas Polri.
“Be Smart Netizen. Telah beredar broadcast Informasi dengan isi konten “HASIL PENYADAPAN MABES POLRI tentang RENCANA DENSUS 88 UTK MELAKUKAN PENANGKAPAN PERWIRA TNI AKTIF…” yang mengatasnamakan Wakadensus 88, Brigjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H., adalah tidak benar atau hoaks.
Waka Densus 88 AT Mabes Polri, Brigjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K. tidak pernah menempuh program pendidikan Magister Hukum dengan menyandang gelar M.H.,
Dalam penulisan ejaan nama “Martinus” yang tercantum dalam Broadcast tersebut tidak sesuai, ejaan yang sesuai atau benar adalah “Marthinus”.
Brigjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., yang saat ini menjabat Waka Densus 88 AT Mabes Polri tidak pernah mengirimkan pesan tersebut. (oxa)